AYOJAKARTA.COM — Keluarga penerima manfaat (KPM) di beberapa daerah sedang menunggu pencairan bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) tahap 2 tahun 2024.
Bansos MRP atau Mitigasi Rawan Pangan 2024 menjadi salah satu bantuan sosial tambahan selain bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Bantuan daging ayam + telur.
Bansos MRP disalurkan dalam bentuk barang dengan agen penyalur adalah PT Pos Indonesia atau bertempat di titik komunitas yang telah ditentukan.
Pemerintah terus gencar menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat, baik yang terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI maupun tercatat dalam data desil P3KE Kemenko PMK.
Baik bantuan langsung tunai berupa uang maupun berbentuk barang terus disalurkan, untuk membantu KPM rentan miskin di tengah krisis kerawanan pangan yang terjadi sekarang ini.
Baca Juga: Rezeki Nomplok di bulan Ramadhan, KPM Golongan Ini Akan Cair Bansos Rp1 juta
Selain penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2, pemerintah juga akan menyalurkan bansos tambahan di bulan Februari.
Salah sayu bansos tambahan yang akan disalurkan di bulan Februari adalah bansos Mitigasi Kerawanan Pangan berupa Cadangan beras Pemerintah 10 kg.
Sebagai informasi, BLT Mitigasi Kerawanan Pangan merupakan bansos tambahan yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan kepada 22 juta KPM di untuk dua kuartal tahun 2024.
Bapanas yang bekerja sama dengan Kemenko PMK dan Perum Bulog RI akan menyalurkan cadangan beras pemerintah 10 kg setiap bulannya, mulai dari bulan Januari hingga Juni 2024.
Sasaran penerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg tahap 2 ini adalah KPM rentan miskin atau yang masuk dalam prioritas kemiskinan ekstrem, dan terdata di desil P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kemenko PMK.
Baca Juga: KPM PKH Full Senyum! Bansos Daging Ayam dan Telur Akan Dibagikan Juga kepada KPK PKH Tahun 2024 Ini
Mengingat, dampak buruk sangat dirasakan pasca Fenomena El Nino sehingga mengubah masa tanam komoditas pangan dan waktu panen, sehingga banyak lahan pertanian yang mengalami gagal panen.
Selain itu, dikutip dari Suara.com, lonjakan harga pangan di pasaran yang kian signifikan, misalnya harga beras per kilogram mencapai Rp18 ribu, membuat sebagian besar masyarakat kurang mampu mengalami kesulitan di dalam mencukupi kebutuhan pangan.
Oleh karena itu, Bapanas secara sigap menyalurkan bansos mitigasi kerawanan pangan bukan dalam bentuk uang tunai melainkan berupa bantuan beras 10 kg.
Penerima bansos CBP 10 kg bukan untuk KPM penerima bansos PKH dan BPNT saja melainkan seluruh masyarakat yang telah tercatat dalam data P3KE Kemenko PMK.
Dilansir AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS, program bantuan Mitigasi Kerawanan Pangan berupa Cadangan Beras Pangan 10 kg untuk tahap 2 di bulan Februari akan disalurkan di beberapa daerah.
Baca Juga: KPM Berbahagia! Ada 2 Bansos yang Resmi Dicairkan, Apa Saja?
Salah satu contohnya di Kabupaten Banyuwangi, akan ada penyaluran bansos MRP Cadangan Beras pemerintah 10 kg di enam kecamatan di tanggal 28 Februari 2024.
Berikut enam kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yang menerima penyaluran bansos CBP 10 kg:
- Kecamatan Giri (sebagian)
- Kecamatan Tegalglimo
- Kecamatan Singojuruh
- Kecamatan Bangorejo
- Kecamatan Banyuwangi (sebagian)
- Kecamatan Glemor
MRP berupa CBP 10 kg ini dibagikan oleh PT Pos Indonesia melalui kantor pos atau titik komunitas (kantor kelurahan atau balai desa).
Batas akhir penyaluran bansos MRP CBP 10 kg di Kabupaten Banyuwangi akan dilaksanakan hingga tanggal 7 Maret 2024.
Untuk mekanisme penyaluran, pihak transporter PT Pos Indonesia akan mengambil cadangan beras pemerintah yang sudah dipersiapkan di gudang Bulog wilayah setempat, kemudian dilakukan dropping di kantor pos cabang kecamatan kota atau titik komunitas yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.
PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan bantuan CBP 10 kg secara langsung kepada penerima bansos berhalangan hadir, karena sudah lansia dengan penyakit menahun atau penyandang disabilitas berat.
Oleh karena itu, bagi KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bansos Mitigasi Rawan Pangan berupa CBP 10 kg dan belum menerima penyaluran bantuan maka harap bersabar karena masih dilakukan secara bertahap.
Jika masyarakat menerima undangan PT Pos Indonesia resmi barcode untuk pengambilan bansos MRP, maka segera ambil bansos bantuan dengan membawa undangan resmi pos, KTP asli dan Kartu Keluarga.***

Share this article
Keluarga penerima manfaat (KPM) di beberapa daerah sedang menunggu pencairan bansos Mitigasi Rawan Pangan.