AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2024 bisa disimak dalam artikel ini.
Salah satu faktor yang membuat seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit dari pihak bank seperti KUR BRI 2024 atau lembaga keuangan lainnya adalah BI Checking.
Dikutip Ayojakarta.com dari cimbniaga.co.id pada Rabu (20/3/2024), BI Checking merupakan informasi debitur individual (IDI) historis yang tercatat apakah pembayaran kredit (kolektibilitas) lancar atau macet.
Setiap nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit akan diberikan skor yang dinilai berdasarkan catatan kreditnya.
Dikatakan bahwa yang menentukan skor kredit BI Checking dari catatan kolektibilitas atau pembayaran kredit.
Skor kredit yang diberikan dihitung dari Kol 1-5, berikut penjelasannya.
Kol 1: kredit lancar, hal ini berarti debitur selalu memenuhi kewajiban untuk membayar kredit cicilan setiap bulan hingga lunas dan tanpa macet atau menunggak.
Kol 2: kredit DPK atau dalam perhatian khusus, artinya debitur tercatat menunggak pembayaran kredit 1-90 hari.
Kol 3: kredit tidak lancar, artinya debitur tercatat menunggak pembayaran kredit 91-120 hari.
Kol 4: kredit diragukan, artinya debitur tercatat menunggak pembayaran kredit 121-180 hari.
Kol 5: kredit macet, artinya debitur tercatat menunggak pembayaran kredit lebih dari 180 hari.
Baca Juga: Mudik Gratis Polri Presisi 2024: Buruan Daftar Sebelum Kuota Habis, Ini Syaratnya
Dari lima skor kredit kol 1-5, pihak bank termasuk BRI akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang skor BI Checking-nya kol 3, kol 4 dan kol 5 yang masuk dalam daftar blacklist BI Checking.
Lalu bagi calon debitur yang masuk blacklist BI Checking atau skor kredit kol 5, apakah masih bisa mengajukan KUR BRI 2024?
Dalam tayangan YouTube evan alzaed yang kerap membagikan informasi seputar KUR BRI menjelaskan strategi jitu pinjaman cair meskipun BI Checking kol 5.
Misalnya seorang nasabah memiliki pinjaman di salah satu bank dengan jangka pinjam dua tahun.
Baca Juga: Rekomendasi Jurusan Kuliah yang Cocok Untuk Lulusan SMK Multimedia, Tertarik Masuk?
Tahun pertama, enam bulan awalnya lancar kemudian macet mulai bulan ke 7 dan berturut-turut hingga enam bulan.
Maka nasabah tersebut memiliki riwayat BI Checking kol 5, maka dari itu agar bisa mengajukan pinjaman di bank nantinya harus ditutup semua kredit yang menunggak.
Kemudian dilancarkan pembayaran setiap bulannya sesuai atau sebelum jatuh tempo dan usahakan untuk tidak telat membayar.
Di saat pinjaman sudah dilunasi, maka nantinya riwayat BI Checking akan kembali bersih dan sudah kembali normal dan bisa mengajukan pinjaman termasuk KUR BRI 2024.
Sementara bagi debitur yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking berarti belum melunasi pinjaman dalam jangka waktu lama.
Agar bisa mengajukan pinjaman lagi seperti KUR BRI 2024 yaitu harus melunasi pinjaman sebelumnya.
Jika ditanya pihak bank kenapa sebelumnya pernah menunggak cicilan, debitur harus memberikan alasan yang tepat disertai bukti sehingga bank akan percaya untuk mencairkan dana kredit.***

Share this article
Apakah bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2024 jika masuk blacklist BI Checking atau Kol 5? simak strateginya!