AYOJAKARTA.COM – Bagi para KPM yang saat ini sedang menantikan bantuan PKH BPNT alokasi Mei-Juni nya dicairkan harus bersabar.
Dikarenakan setiap bantuan membutuhkan proses dan tahapan yang mana berbagai tahapan tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Termasuk untuk batuan PKH BPNT alokasi Mei-Juni 2024 ini juga ada 9 tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya cair ke Kartu KKS para KPM.
Dikutip dari tayangan YouTube DIARY BANSOS pada, 7 Mei 2024, berikut 9 tahapan yang harus dilalui pada proses pencairan bansos PKH BPNT alokasi Mei-Juni 2024.
Baca Juga: Tips Android: Cara Mudah Atasi Lupa Password Sosial Media atau Website, Begini Tutorialnya
1. Tahap Penyiapan Data
Pada tahapan penyiapan data ini dilakukan oleh pihak Pusdatin Kemensos RI, dimana prosesnya adalah penghimpunan hasil proses verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh masing-masing Pemda.
Selain itu juga hasil pemadanan dengan data-data yang ada di Kementerian maupun lembaga lainnya seperti di BPJS Ketenagakerjaan, Kemenkes, Kemendikbud, yang semuanya masuk pada tahapan penyiapan data ini.
Kemudian pada proses penyiapan data ini ada 3 tahap yang dilakukan, yaitu:
· Proses Penentuan KPM
· Proses Evaluasi Komponen, ini berlaku untuk pencairan bantuan PKH, jadi komponen para KPM itu dievaluasi terlebih dahulu apakah layak atau tidak
· Proses Final Closing, ketika sudah final closing berarti nama-nama KPM yang nanti bakalan di SK-kan itu sudah ditetapkan oleh pihak Pusdatin Kemensos RI.
Baca Juga: Awas Jangan Sampai Telat! 3 Jenis BANTUAN TUNAI yang Masih Bisa Dicairkan hingga Hari Ini
Kalau nama-nama KPM yang nanti bakal di SK-kan itu sudah ditetapkan selanjutnya masuk di tahapan berikutnya.
2. Batch OM-SPAN
Tahap kedua yakni Batch OM-SPAN ini adalah proses pengecekkan rekening atau istilahnya verifikasi rekening kalau di status SIKS-NG.
Sebagai informasi, proses verifikasi cek rekening ini yang pertama tentu adalah pengecekkan di aplikasi OM-SPAN.
3. Aplikasi SAS
Untuk proses yang selanjutnya adalah pengecekkan di aplikasi SAS yang ada di Kementerian Sosial RI.
4. Aplikasi SAKTI
Berikutnya atau tahapan yang keempat adalah pengecekkan di Aplikasi SAKTI yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jadi proses pengecekkan verifikasi rekening ada 3 macam seperti yang dijabarkan di atas, dimana ketiga proses pengecekkan tersebut dilakukan untuk memastikan para KPM ini memiliki rekening yang aktif dan juga valid serta tidak ada masalah terkait dengan rekening.
Ketika proses verifikasi cek rekening ini selesai dan tidak ada masalah, nanti keterangan di SIKS-NG adalah berhasil cek rekening.
Kalau misalkan ada permasalahan maka keterangannya adalah gagal OM-SPAN atau gagal cek rekening.
5. Penerbitan Surat Perintah Pembayaran atau SPP
Pada tahapan ini SPP atau Surat Perintah Pembayaran diterbitkan oleh pihak Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: Keren! 26 Tips dan Fitur Tersembunyi Samsung Galaxy A55 5G yang Jarang Diketahui
6. Diterbitkan SPM
Masuk ke tahap yang keenam yaitu diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM) yang nanti juga akan terupdate di SIKS-NG statusnya yaitu akan bertuliskan sudah SPM.
7. Diterbitkan SP2D
Kemudian tahap ketujuh yaitu dari Kemensos RI akan menerbitkan yang namanya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang berisi nama-nama KPM yang sudah positif cair beserta nominal bantuannya yang akan diterima.
Sp2D ini juga berisi nama-nama KPM yang sudah lolos final closing dan lolos verifikasi cek rekening.
8. Diterbitkan SI
Pada tahap kedelapan yaitu menerbitkan yang namanya Surat Perintah Pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening para KPM atau istilahnya adalah SI atau Standing Instruction.
Ini nanti juga akan terupdate di SIKS-NG, keterangannya sudah SI atau belum, sudah SP2D atau belum, dan sudah SPM atau belum.
Jadi keterangannya nanti akan tertulis seperti itu, dan itu akan secara real time terupdate di aplikasi SIKS-NG.
Jadi kalau sudah dari Kemensos RI menerbitkan yang namanya surat SI ini yang ditujukkan ke pihak penyalur tentunya dalam hal pencairan alokasi Mei-Juni adalah pihak Perbankan mulai dari bank BRI, BNI, Mandiri, dan juga Bank BSI .
9. Transferring
Ketika dari pihak penyalur sudah menerima surat instruksi pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening para KPM ini, tugas dari pihak bank penyalur adalah melakukan top up atau transferring saldo bantuan sosial ke masing-masing rekening para KPM yang namanya ada di data SP2D.
Dan dari pihak bank penyalur itu juga mentransfer atau mentop up sesuai dengan nominal yang tertera di data SP2D jadi tidak ada kurangnya atau tidak ada lebihnya.
Ketika 9 tahapan tersebut sudah dilalui maka bisa dipastikan saldo bantuan sosial bantuan PKH BPNT alokasi Mei-Juni 2024 nanti akan langsung dicairkan oleh pihak KPM.
Tentunya nanti informasinya berjenjang, dari pendamping sosial nanti akan menginformasikan nama-nama KPM yang ada di dampingannya siapa yang cair dan siapa yang tidak.
Bagi yang cair adalah KPM yang namanya ada di data SP2D, para KPM ini harus segera melakukan transaksi atau mencairkan saldo bantuan yang sudah masuk ke dalam Kartu KKS-nya baik ke mesin ATM terdekat atau ke agen bank terdekat.
Kalau melihat alur mulai dari tahapan 1 hingga 9 maka Kartu KKS para KPM itu bisa mulai dicek apabila status di SIKS-NG itu keterangannya sudah SI, tapi kalau keterangannya sudah SPM atau SP2D itu masih belum bisa dicek.
Biasanya proses penyalurannya per gelombang atau ada termin-nya karena biasanya proses penyiapan data yang dilakukan pihak Kemensos itu tidak serentak jadi secara berkala data kPM yang siap duluan itu yang akan dicairkan duluan.
Bagi para KPM yang datanya siap belakangan maka cairnya juga belakangan, tentunya 9 tahapan atau proses ini wajib dipahami betul oleh para KPM.

Share this article
Termasuk untuk batuan PKH BPNT alokasi Mei-Juni 2024 ini juga ada 9 tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya cair ke Kartu KKS para KPM.