AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pasalnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Mei-Juni 2024 akan segera dicairkan.
Namun perlu diingat bahwa pencairan BPNT alokasi Mei-Juni 2024 ini hanya akan dicairkan pada KPM yang telah memenuhi 12 kriteria berikut ini.
Saat ini, KPM yang sedang menunggu kapan BPNT alokasi Mei-Juni 2024 akan dicairkan melalui KKS.
BPNT alokasi Mei-Juni 2024 ini nantinya akan dicairkan melalui bank penyalur.
Namun, akan muncul pertanyaan apakah seluruh KPM yang menerima bantuan di periode sebelumnya akan mendapatkan pencairan kembali di periode Mei-Juni 2024?
Hal ini masih belum bisa dipastikan karena masih dilakukan proses verifikasi kelayakan yang dilakukan masing-masing pemerintah daerah.
Lantas, apa saja 12 kriteria yang harus dimiliki KPM untuk bisa menerima BPNT alokasi Mei-Juni 2024?
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Rabu (8/5/2024), berikut 12 kriteria KPM yang bisa menerima bansos BPNT alokasi Mei-Juni 2024.
1. KPM masih tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. KPM tergolong keluarga miskin atau kurang mampu dan ini menjadi syarat mutlak setiap penerima bansos.
3. Memiliki komponen PKH yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan
4. KPM bukan merupakan pendamping sosial.
Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos? Daftarkan Diri Kamu di DTKS Agar Bisa Menerima PKH BPNT dan BLT
5. Bukan termasuk anggota TNI, ASN maupun Polri.
6.Bukan merupakan pensiunan dari ASN, TNI maupun Polri.
7. Tidak setara dengan anggota TNI maupun Polri.
8. KPM bukan penerima upah atau gaji di atas UMP maupun UMK yang sudah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: CATAT! Bantuan PKH BPNT Alokasi Mei-Juni 2024 Akan Cair Jika Sudah Melalui 9 Tahapan Ini
9. KPM tidak setara dengan mereka yang menerima upah di atas UMP atau UMK.
10. KPM tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan yang memiliki sumber gaji dari APBN maupun APBD.
11. KPM masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial oleh pemerintah daerah.
12. KPM masih ditetapkan sebagai penerima bansos alokasi Mei-Juni 2024 oleh Kementerian Sosial.
Kriteria ini wajib dimiliki Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT alokasi Mei-Juni 2024 agar bansos bisa dicairkan, semoga bermanfaat.***

Share this article
Simak 12 kriteria KPM yang berhak menerima BPNT alokasi Mei-Juni 2024, apakah kamu termasuk di antaranya?