AYOJAKARTA.COM - Selamat bagi para siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pasalnya bantuan KJP plus tahap 1 gelombang 2 sudah dapat dicairkan pada hari ini.
Sebab diketahui pencairan sudah dapat dilakukan sejak Jumat, 12 Juli 2024.
Kabar tersebut diketahui dari laman Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Bantuan yang cair pada hari ini kepada para siswa sekolah merupakan untuk alokasi bulan Mei, Juni, dan Juli.
Penyaluran bantuan ini pada tahap 1 gelombang 2 berjumlah sebanyak 73.506 siswa.
Baca Juga: 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik yang Terakreditasi Unggul Punya Prospek Kerja Luas, Tertarik?
Bantuan ini diperuntukan untuk membeli kebutuhan pendidikan untuk masyarakat yang kurang mampu.
Terkait nominal dana yang didapat berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikannya masing-masing.
Dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, Sabtu, 13 Juni 2024, berikut nominal dana bantuan yang cair pada masing-masing jenjang pendidikan.
1. Siswa SD atau MI: Rp250.000 per bulan
2. Siswa SMP atau MTS: Rp300.000 per bulan
3. Siswa SMA atau MA: Rp420.000 per bulan
4. Siswa SMK: Rp450.000 per bulan
Jumlah dana yang didapatkan para siswa jumlahnya dapat berubah-ubah mengikuti kondisi perekonomian.
Data penerima selalu dilakukan pembaruan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Jadi bagi keluarga yang sudah mengalami peningkatan kondisi ekonomi, tidak akan lagi mendapatkannya.
Dengan bantuan ini, diharapkan dapat membantu perekonomian keluarga kurang mampu khususnya untuk mendukung dari segi pendidikan sang anak.
Bagi kamu yang tercatat sebagai penerima KJP, segera untuk melakukan pengecekkan saldo.
Untuk melakukan pengecekan saldo, kamu dapat mendatangi ATM Bank DKI sebagai pihak penyalur.***

Share this article
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024 sudah mulai cair hari ini, segera cek!