AYOJAKARTA.COM - Kemensos resmi menginstruksikan untuk mempercepat tahapan pencairan bansos PKH periode September-Oktober.
Hingga sekarang, tahapan pencairan bansos PKH sudah sampai final closing yang artinya nama penerima bansos sudah dapat dicek.
Selain itu, komponen PKH yang terverifikasi dan nominal pencairan masing-masing KPM juga sudah tertera di menu PKH SIKS-NG.
Memasuki minggu ketiga bulan September 2024, bansos PKH periode September-Oktober juga belum dicairkan Kemensos masih terus memproses tahapan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Bantuan Sosial Rp600 Ribu Siap Cair, Ini 5 Daerah yang Sudah Terima KKS
Pusdatin memproses tahapan pencairan bansos PKH periode September-Oktober mulai dari validasi data calon penerima bantuan, evaluasi komponen, hingga penetapan nama KPM yang menerima pencairan bansos.
Nantinya KPM yang sudah ditetapkan oleh Pusdatin Kemensos sebagai penerima bansos PKH periode September-Oktober akan menerima pencairan sesuai kategori yang dimiliki.
Berikut nominal pencairan bansos PKH periode September-Oktober untuk setiap kategori.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Baca Juga: Tes Kepribadian Cinta! Apakah Dia Suka Padamu? Jawab Pertanyaan untuk Kamu Mengetahuinya
Sasaran penerima bansos PKH tiap periode pencairan untuk 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bansos.
Akan tetapi setiap periode pencairan, biasanya Pusdatin akan sangat selektif untuk memverifikasi data calon penerima PKH.
Verifikasi ini berguna untuk menentukan apakah KPM masih dinyatakan layak menerima bansos PKH atau tidak.
Jika dinyatakan tidak layak maka akan ada kekosongan kuota penerima PKH September-Oktober dan nantinya diisi oleh KPM validasi by system sebagai penggenapan 10 juta KPM yang menerima bansos reguler ini.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Sabtu, 21 September 2024, berdasarkan pemantauan pendamping sosial dari pengecekan di menu PKH di SIKS-NG, ada pengurangan jumlah KPM yang menerima bansos PKH periode September-Oktober.
Seperti contohnya dapat diilustrasikan jumlah KPM desa A yang menerima bansos PKH periode Juli-Agustus sebanyak 259 orang, sedangkan untuk periode September-Oktober berkurang menjadi 251.
Lalu apa yang menyebabkan pengurangan jatah atau jumlah penerima bansos PKH periode September-Oktober?
Baca Juga: Heboh Hasil Testpack Garis Dua tapi Tidak Hamil, Ternyata Ini Penyebabnya!
Kemensos telah menginstruksikan untuk KPM yang masuk dalam komponen ini yang sudah ditetapkan tidak layak, maka akan dihapus sebagai penerima bansos PKH periode September-Oktober.
Berikut tiga komponen yang tidak bisa menerima pencairannya bansos PKH periode September-Oktober melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
1. KPM PKH yang memiliki komponen pendidikan dengan kategori anak usia sekolah SMA/SMK Sederajat yang sudah lulus atau putus sekolah (Drop out).
Biasanya data dapodik sudah memperbarui ketika KPM siswa siswi SMA/SMK Sederajat telah lulus atau putus sekolah.
Jika terjadi sinkronisasi antara data Dapodik dengan SIKS-NG maka KPM tersebut sudah dinyatakan tidak layak mendapatkan pencairan bansos PKH periode September-Oktober.
2. KPM PKH yang memiliki komponen kesehatan dengan kategori anak usia dini di atas enam tahun dan belum bersekolah untuk jenjang SD Sederajat dan tidak memiliki komponen PKH lainnya.
Ketentuan penerima bansos PKH kategori anak usia dini adalah batas umur maksimal enam tahun.
3. KPM PKH memiliki kategori Lansia tunggal yang sudah meninggal dan tidak memiliki anggota keluarga lainnya di dalam satu KK serta telah terupdate di Dispendukcapil.
Jika KPM lansia tunggal (hanya seorang diri) dalam satu KK maka tidak bisa digantikan oleh pengurus anggota keluarga lainnya untuk bisa mendapatkan pencairan PKH periode September-Oktober.***

Share this article
berdasarkan pemantauan pendamping sosial dari pengecekan di menu PKH di SIKS-NG, ada pengurangan jumlah KPM yang menerima bansos PKH...