AYOJAKARTA.COM — Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah dibuka sejak 29 Juli 2024, dan tahapan awal yang harus dilakukan oleh mahasiswa adalah membuat akun pada laman Kemendikbud dan melengkapi beberapa data seperti NIK, NISN dan data lainnya.
Namun, dalam prakteknya banyak mahasiswa yang gagal melakukan pendaftaran KIP Kuliah akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak terdaftar.
Lantas bagaimana nasib dan yang harus dilakukan oleh para pendaftar KIP Kuliah, ketika gagal daftar KIP Kuliah karena NIK yang tidak terdaftar?
Apakah tandanya mahasiswa ini tidak berhak untuk mendaftar dan mendapat beasiswa pendidikan melalui KIP Kuliah?
Baca Juga: 5 Cara Agar KIP Kuliah Kamu Cepat Cair! Nomor 5 Sering Jadi Penyebab Beasiswa Tidak Bisa Ditarik
Bantuan pendidikan dari pemerintah berupa KIP Kuliah ini, merupakan beasiswa yang ditujukan kepada kepada calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik namun terhalang dengan kemampuan ekonomi.
Penerima KIP Kuliah ini akan mendapatkan beasiswa berupa jaminan pendidikan selama menyelesaikan perkuliahan di perguruan tinggi, dan juga bantuan biaya hidup sampai lulus dari perguruan tinggi tersebut.
Tapi, jika pendaftaran KIP Kuliah ini terancam gagal karena NIK yang tidak terdaftar, bagaimana solusi terbaik bagi para pendaftar KIP Kuliah?
Dilansir dari YouTube UTBKCAK, Senin, 23 September 2024, bagi siswa lulusan baru yang hendak mendaftar KIP Kuliah 2024, namun NIK terkendala dan tidak terdaftar, maka siswa bisa bertanya langsung kepada operator DAPODIK/EMIS di sekolah untuk perbaikan data di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: Tutup Akhir Tahun! Ini Cara Daftar Online KIP Kuliah Terbaru 2024, Mahasiswa Wajib Tahu!
Bagi siswa lulusan atau siswa gap year lulusan tahun sebelumnya dapat melakukan pengajuan perbaikan data di Verval Lulusan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
Dua langkah diatas merupakan solusi pamungkas untuk para siswa yang hendak mendaftar KIP Kuliah namun terkendala oleh NIK yang tidak terdaftar, silakan lakukan penyesuaian NIK yang didaftarkan dan yang terdapat pada DAPODIK agar pendaftaran KIP Kuliah lebih mudah dan cepat diterima.***

Share this article
Banyak mahasiswa yang gagal melakukan pendaftaran KIP Kuliah akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NISN yang tidak terdaftar.