AYOJAKARTA.COM -- Bantuan PKH dan BPNT yang penyalurannya full melalui kartu KKS untuk alokasi September-Oktober 2024 masih zonk dan belum cair?
Ada informasi penting dari pusat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat baik itu KPM PKH maupun BPNT.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa untuk bantuan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober sudah mulai cair di minggu-minggu awal bulan Oktober 2024.
Untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT tidak dilakukan secara serentak, tetapi disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Sebagian besar KPM penerima bantuan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober sudah tersalurkan bantuannya.
Kendati demikian ada KPM yang mengaku belum cair bantuannya hingga saat ini dan masih menunggu kartu KKS miliknya terisi saldo.
Terkait dengan pencairan bantuan PKH maupun BPNT, ada informasi penting dari pusat kepada para KPM.
Baca Juga: Surat Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PKH BPNT dari Kemensos Sudah Turun! Begini Instruksinya
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Rabu 23 Oktober 2024, masih ada KPM yang belum mencairkan bantuan PKH, padahal sudah mulai proses pencairan untuk periode selanjutnya.
Terkait hal ini pemerintah menghimbau untuk KPM yang sudah terisi saldo di kartu KKS untuk segera memindahkan saldo bantuan atau mentransaksikan sebelum hangus.
Jika saldo bantuan di rekening KKS tidak kunjung diambil dan bertambah untuk ditabung, maka pemerintah bisa menganggap KPM tersebut mampu sehingga bisa dinonaktifkan sebagai penerima bansos.
Sementara itu bagi yang bantuan PKH maupun BPNT masih zong, ada beberapa kemungkinan yang terjadi, seperti:
1. Sudah bukan penerima bansos
Bisa jadi karena mengundurkan diri dari kepesertaan bansos atau graduasi dan tidak lagi masuk dalam data DTKS.
2. Ada perubahan data administrasi dari KPM sehingga identitas di dukcapil dan data rekening tidak sinkron
Bisa karena pindah administrasi kependudukan, ganti Kartu Keluarga, dan sebagainya.
3. Ganti penyalur
Bisa disebabkan karena ganti penyaluran dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS atau pergantian antar kartu KKS bank penyalur ke bank HIMBARA lainnya
4. Ada sanggahan dari warga sudah tidak layak menerima bansos, sanggahan tersebut terverifikasi dan diterima
5. Terverifikasi tidak laying sebagai penerima KPM PKH dan BPNT, karena sudah bergaji UMK, UMR atau UMP dan datanya dicoret oleh pemerintah
6. Dianggap mampu secara finansial dan tidak masuk dalam kategori layak menerima bansos
Untuk memastikan apakah kamu masih terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT bisa mengecek melalui website atau aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, bisa bertanya kepada pendamping sosial desa masing-masing untuk mengetahui update terbaru pencairan bantuan PKH dan BPNT di aplikasi SIKS-NG.***

Share this article
Bantuan PKH dan BPNT yang penyalurannya full melalui kartu KKS untuk alokasi September-Oktober 2024 masih zonk dan belum cair?