AYOJAKATA.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Panjaitan memberikan respon terhadap kebijakan pemerintah yang tak meloloskan penjualan iPhone 16 di tanah air.
Luhut menyinggung perihal janji Apple yang akan investasi besar serta membuka lowongan pekerjaan di Indonesia.
Luhut menegaskan pemerintah Indonesia tidak hanya memikirkan kemajuan teknologi namun memberikan peluang terbukanya lapangan pekerjaan.
“Kita (pemerintah) sangat terbuka kepada apa saja apalagi kalau itu diproduksi ke dalam negeri,”jelas Luhut Panjaitan yang dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Rabu, 6 November 2024.
Luhut menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka untuk Perusahaan apapun yang ingin investasi, dan yang memproduksinya di dalam negeri.
Baca Juga: Heboh! Apple akan Buka Pabrik di Bandung Senilai Rp150 Miliar? Usai iPhone 16 Dilarang di Indonesia
Menurutnya, hal ini akan membuka peluang terbuka untuk lowongan pekerjaan Masyarakat di Indonesia.
“Karena kita ingin menciptakan lapangan kerja jadi kita tidak bicara high tech saja tapi kita juga bicara mengenai labor intensif,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah resmi melarang penjualan dan distribusi iPhone 16 dan produk Apple terbaru di Indonesia.
Penyebab larangan penjualan ini karena Apple belum memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati dengan pemerintah Indonesia.
Apple masih memiliki sisa kewajiban sekitar Rp 240 miliar yang belum direalisasikan dari total Rp1,71 triliun.
Baca Juga: Heboh Apple Minta Tax Holiday Hingga 50 Tahun, Apa sih Itu? Begini Pengertiannya!
Selain itu, Apple juga tidak memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan sebesar 40% untuk produk elektronik yang dijual di Indonesia.
Baru-baru ini juga, kabarnya Apple memberikan permohonan terkait tambahan investasi sebesar Rp158 Miliar dan rencananya akan membuat pabrik aksesoris Apple di Bandung.
Namun, dalam permohonannya, Apple menginginkan tax holiday (bebas pajak) selama 50 tahun untuk perusahaannya.
Namun, dari pihak Kemenperin saat ini belum mengambil keputusan terkait permohonan yang diminta oleh pihak Apple.***

Share this article
Pihak Kemenperin saat ini belum mengambil keputusan terkait permohonan yang diminta oleh pihak Apple.