AYOJAKARTA.COM – Salah satu kendala yang sering dihadapi oleh setiap pelaku UMKM di Jakarta saat mulai naik level, adalah ketersediaan Sertifikat Halal.
Sertifikat Halal, oleh banyak warga Jakarta juga hampir setiap kota di Indonesia merupakan salah satu bentuk garansi atas nilai suatu produk yang dipasarkan.
Terlebih karena keberagaman di Jakarta cukup besar, sehingga keberadaan Sertifikat Halal dapat menjadi jalan tengah bagi banyak kalangan.
Meski cukup esensial, tidak sedikit pelaku usaha di Jakarta yang justru terancam mengalami stagnasi karena biaya mengurus sertifikat halal relatif mahal.
Cara paling relevan untuk bisa memperluas jaringan serta mengoptimalkan pendapatan lewat ketersediaan sertifikat halal adalah dengan bergabung ke Jakarta Entrepreneur.
Melalui Jakarta Entrepreneur, selain akan mendapat jaringan lebih luas juga kesempatan untuk memperoleh sertifikat halal tanpa mengeluarkan banyak biaya atau bahkan gratis.
Untuk mendapatkan beragam peluang, hal pertama yang perlu dilakukan oleh para anggota Jakarta Entrepreneur adalah dengan mendaftar ke kantor kecamatan di masing-masing wilayah.
Warga jakarta pelaku usaha, selanjutnya akan diminta untuk mengisi berkas formulir Sistem Jaminan Produk Halal atau SJPH.
Setelah kuota peserta terpenuhi, pelaku usaha akan mulai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang dihadiri oleh LPPOM MUI serta BPJPH.
Baik Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal akan merinci seluruh regulasi serta ketentuan.
Baca Juga: Gerak Cepat! Inilah Jenis Bansos Selain PKH Serta BPNT yang Terus Disalurkan hingga Akhir Bulan Juli
Anggota Jakpreneur selanjutnya akan dikumpulkan untuk proses verifikasi dan validasi, serta memasukkan data peserta ke sistem SiHalal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
LPPOM MUI atau Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, akan melakukan proses audit.
Setelah seluruh kelengkapan persyaratan terpenuh, proses audit selesai dilakukan serta dinyatakan layak, warga Jakarta atau anggota Jakpreneur dapat mulai mengunduh Sertifikat Halal.
Agar kepercayaan pelanggan tidak berbuntut kekecewaan, tanggung jawab para pelaku UMKM atau warga Jakarta penerima sertifikat halal tidak berhenti.
Hal penting pertama yang perlu dilakukan warga Jakarta anggota Jakpreneur adalah dengan menjaga Implementasi Sistem Jaminan Halal atau SJH.
Adapun hal penting selanjutnya yang juga perlu menjadi perhatian setiap pelaku usaha, setelah memiliki sertifikat halal adalah keberlanjutan melakukan audit internal serta kajian manajemen.
Disamping itu, hal penting ketiga yang perlu dilakukan oleh para pelaku usaha atau anggota Jakpreneur adalah Meminta Izin Penggunaan Bahan Baru.
Setiap perubahan komposisi pada produk yang dilaporkan ke LPPOM MUI serta BPJPH, akan membuat esensi Sertifikat Halal sesuai substansi.***

Share this article
Cara paling relevan untuk mengoptimalkan pendapatan lewat ketersediaan sertifikat halal dengan mengikuti Jakpreneur