AYOJAKARTA.COM - Bank BRI menyediakan berbagai pinjaman untuk membantu masyarakat Indonesia yang memang membutuhkan dana.
Bank BRI memiliki metode pinjaman online yakni salah satunya adalah program Pinang atau Pinjaman Tenang.
Pinjol BRI Pinang ini tentu berbeda dengan KUR BRI.
Bahkan, pinjaman online melalui BRI Pirang ini bisa cari dalam waktu 15 menit dan tanpa jaminan apapun.
Calon peminjam hanya harus menyiapkan KTP saja dan tak perlu tatap muka atau datang ke kantor cabang BRI.
Pinjol BRI Pinang ini menyediakan pinjaman sebesar Rp25 juta.
Produk Pinang ini disediakan oleh anak usaha dari Bank BRI.
Tak perlu khawatir, Pinang juga sudah terdaftar resmi dan memiliki izin operasional dari OJK.
Sehingga bagi kalian yang menggunakan layanan ini dijamin aman.
Baca Juga: Kenali dan Tentukan dari Sekarang! Inilah 3 Jenis Pinjaman KUR BRI 2023
Nasabah atau calon peminjam bisa langsung mengajukan pinjaman melalui aplikasi Pinang.
Layanan ini dibuka 24 jam dengan plafon pinjaman mulai Rp500 ribu hingga Rp25juta.
Lantas bagaimana cara menggunakan program atau layanan Pinang ini?
Baca Juga: Bisa Dapat Modal Usaha Rp 500 Juta, Ternyata Syarat Calon Debitur KUR BRI Gampang Banget!
Berikut syarat-syaratnya yang dilansir AyoJakarta.com dari laman getpinang.com:
- WNI
- Punya e-KTP yang masih berlaku
- Berusia minimal 21 tahun/ sudah menikah dan maksimal 54 tahun.
- Punya penghasilan tetap atau usaha menghasilkan.
- Punya HP dengan sistem operasi android dan terkoneksi jaringan internet.
- Punya rekening dan ATM BRI
Berikut ini adalah caranya dilansir dari kanal YouTube Rhile Official:
- Download aplikasi
- Daftar menggunakan no hp, klik centang dan daftar
- Buat PIN
- Masukan kode OTP yang dikirim lewat SMS
- Setelah selesai, keluar dari aplikasi dan buka kembali, lalu masukkan PIN yang sudah dibuat untuk login
- Klik ajukan pinjaman
- Isi formulir, tunggu 15 menit, dan uang siap dicairkan.***

Share this article
Berikut ini adalah cara mengajukan pinjol di BRI Pinang, cari dalam waktu 15 menit paflon pinjaman hingga Rp25 juta.