TANAHSAREAL, AYOJAKARTA - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Bogor, mulai membuka pendaftaran bagi para pelaku UKM di Kota Bogor. Hal tersebut dilakukan mengingat Kementerian Koperasi dan UKM, kembali menyiapkan sejumlah anggaran untuk membantu para pelaku UMKM Kota Bogor.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Samson Purba mengatakan, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut nantinya bakal diberikan kepada setiap pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp1,2 juta untuk setiap pelaku UKM.
Saat ini pihaknya masih membuka pendaftaran bagi pelaku UMKM Kota Bogor. Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan mengisi dan mengikuti ketentuan form yang sudah disediakan.
"Jadi bagi masyarakat yang memiliki UMKM bisa langsung daftar. Dengan mengisi formulir di bit.ly/bpumkotabogor2021. Selebihnya tinggal ikuti saja langkah-langkahnya," katanya kepada ayobogor.com Jumat 16 April 2021.
Selain melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir di bit.ly/bpumkotabogor2021 masyarakat juga mesti menyimpan persiapan lainnya. Mulai dari menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP, hingga melampirkan data diri.

Share this article
BLT UMKM Kota Bogor Dibuka, Buruan Daftar Begini Caranya!