BOGOR, AYOJAKARTA.COM -- Zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor bertambah menjadi 16 kecamatan atau bertambah sebanyak 2 kecamatan yakni Kecamatan Leuwisadeng dan Gunung Sindur.
AYO BACA : 14 Kecamatan di Bogor Zona Merah, Bupati Ingatkan Warga Patuhi PSBB
Sementara 14 kecamatan yang sebelumnya juga sudah dinyatakan zona merah yakni Cibinong, Gunung Putri, Bojonggede, Citeureup, Cileungsi, Jonggol, Babakan Madang, Ciawi, Ciomas, Ciampea, Parungpanjang, Ciseeng, Tajur Halang dan Kemang.
AYO BACA : Update Covid-19 Kota Bogor: Alhamdulillah, 3 Pasien Berhasil Sembuh
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan berdasarkan data monitoring harian kewaspadaan infeksi Covid-19 di Kabupaten Bogor hingga Jumat (17/4/2020) pukul 19.00 WIB Orang Dalam Pantauan (ODP) 476 Orang
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 437 orang. PDP meninggal 15 orang. total kasus positif Covid-19 56 kasus. Sembuh 4 orang, meninggal 5 orang, sehingga pasien positif yang masih dirawat sebanyak 47 orang.
"Positif bertambah 4 kasus baru adapun 4 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni laki-laki 6 tahun asal Kecamatan Cibinong, perempuan 20 tahun asal Kecamatan Gunung Putri, perempuan 46 tahun asal Kecamatan Leuwisadeng dan laki-laki 43 tahun asal Kecamatan Gunung Sindur," ungkap Ade Yasin.

Share this article
Zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor bertambah menjadi 16 kecamatan atau bertambah sebanyak 2 kecamatan yakni Kecamatan Leuwisadeng dan Gunung Sindur.