BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, Kota Bogor dan sejumlah daerah lainnya sudah mengajukan surat rekomendasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala. Dalam satu atau dua hari ini kita akan bahas, kekurangannya kita lengkapi. Kemungkinan minggu depan pelaksanaan PSBB akan dilakukan di Kota Bogor,” ujar Dedie, Kamis (9/4/2020).
Menurut Dedie, beberapa poin PSBB di Kota Bogor hampir mirip dengan DKI Jakarta jika diterapkan.
AYO BACA : Keluarga Minta Kolega Tak Hadiri PemakamaKeluarga Minta Kolega Tak Hadiri Pemakaman Glenn Fredly
“Jadi, poin-poinnya hampir sama dengan DKI Jakarta dalam penerapan PSBB. Bahkan, Gubernur DKI menawarkan Pergubnya itu dapat diadopsi dan diaplikasikan juga di daerah penyangga supaya ada kesatuan langkah dan ada efektivitas pelaksanaannya lebih terjamin,” katanya.
Dengan adanya pembatasan yang lebih luas di Jakarta, lanjut Dedie, akan ada sebagian besar perkantoran di Jakarta tidak beroperasi.
"Tapi ada yang dikecualikan, terkait dengan logistik, kesehatan, bahan pokok, energi, konstruksi, komunikasi informatika, keuangan dan lain sebagainya masih dibolehkan. Jadi filosofi dari PSBB ini adalah pembatasan yang sangat luas. Artinya tidak boleh ada kumpulan masa yang intensitas tinggi,” terang dia.
AYO BACA : BMKG : Kota Bogor Diguyur Hujan Siang hingga Malam
Dedie menjelaskan mobilitas di Kota Bogor akan dikurangi, bahkan DKI Jakarta ada pengurangan jumlah kapasitas angkutan. Misalnya bus untuk 50 penumpang, hanya boleh diisi oleh 25 penumpang.
"Demikian juga di Bogor, Gubernur DKI juga minta kepada Pemkot dan Pemkab di sekitar Jakarta untuk mensosialisasikan kepada warga supaya jangan ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan warga yang menimbulkan kerumunan apalagi di Jakarta sudah tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang sifatnya masif,” kata Dedie.
Ketika sudah diterapkan, kata Dedie, PSBB akan dievaluasi setiap 14 hari. Diharapkan penerapan PSBB mampu menurunkan jumlah penyebaran Covid-19.
"Kalau memang ternyata jumlahnya menurun, berarti ada efektivitasnya. Kalau memang masih naik, artinya harus diperluas dan diperketat lagi. Yang jelas, jika ada rekomendasi PSBB dari Menkes, untuk Kota Bogor jadi ada dasar hukum dan dasar kebijakan apabila kita menerapkan ini,” kata Dedie.
AYO BACA : Sapma PP Jaktim Semprot Disinfektan Masjid dan Permukiman Warga

Share this article
“Mudah-mudahan tidak ada kendala. Dalam satu atau dua hari ini kita akan bahas, kekurangannya kita lengkapi. Kemungkinan minggu depan pelaksanaan PSBB akan dilakukan di Kota Bogor,” ujar Dedie, Kamis (9/4/2020).