AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini akan dicairkan secara bertahap hingga akhir tahun melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM Merah Putih Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau kantor pos khusus wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Sasaran penerima mencakup KPM yang terdaftar dalam PKH, BPNT, serta KPM yang layak menerima kedua bantuan tersebut.
Pada akhir tahun, pencairan bansos dipercepat agar seluruh bantuan tersalurkan paling lambat minggu ketiga Desember 2024.
Berikut ini adalah rincian pencairan bansos yang dilakukan oleh Kemensos untuk KPM PKH dan BPNT hingga akhir tahun 2024, dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Senin, 28 Oktober 2024.
1. Bansos PKH Periode November-Desember
Pencairan PKH untuk periode November-Desember telah dijadwalkan dan akan mulai diproses pada awal November 2024 melalui final closing di SIKS-NG.
Meski data nama KPM dan nominal bantuan belum muncul di SIKS-NG, perkiraan awal menunjukkan penyaluran akan segera dilakukan setelah verifikasi data oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Besaran bantuan PKH yang diberikan per kategori adalah sebagai berikut:
- Anak SD sederajat: Rp150.000
- Anak SMP sederajat: Rp250.000
- Anak SMA sederajat: Rp334.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp400.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000
- Ibu hamil: Rp500.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp500.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp1.800.000
Baca Juga: 3 Kategori KPM Bansos PKH Ini yang Berhak Menerima Bantuan Akhir Tahun, Apakah Kamu Termasuk?
2. Bansos BPNT Periode September-Oktober
Penyaluran BPNT untuk periode September-Oktober juga sedang diproses oleh Pusdatin dengan validasi data KPM di bulan November 2024.
Jika data telah diverifikasi dan KPM dinyatakan layak, maka pencairan akan dilakukan melalui KKS. Jumlah bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp400.000 per KPM.
3. Bansos PKH Periode Oktober-Desember
Pencairan PKH periode Oktober-Desember akan berlanjut hingga akhir tahun. Bagi KPM yang sudah mendapatkan buku rekening dan KKS baru, bantuan akan dicairkan melalui Bank Himbara atau BSI, sementara untuk KPM di wilayah 3T tetap disalurkan melalui kantor pos atau titik komunitas.
Rincian nominal bantuan PKH untuk periode Oktober-Desember adalah sebagai berikut:
- Anak SD sederajat: Rp225.000
- Anak SMP sederajat: Rp375.000
- Anak SMA sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
4. BPNT Periode September-Oktober dan November-Desember
BPNT yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia kini beralih ke KKS dan akan dicairkan secara bertahap pada akhir tahun 2024.
Bagi KPM yang masih dalam proses pembukaan buku rekening, pencairan BPNT akan dilakukan untuk periode September-Oktober dan November-Desember dengan nominal Rp400.000 per periode.***

Share this article
Kemensos memprioritaskan pencairan bansos PKH dan BPNT untuk KPM dengan target penyelesaian hingga minggu ketiga Desember 2024.