AYOJAKARTA.COM – Informasi soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat ini sedang banyak dicari.
Kabar baiknya pada bulan April 2023 ini, diinformasikan pemerintah juga akan kembali mencairkan bantuan sosial atau bansos.
Salah satu bansos yang akan kembali dicairkan pada April 2023 ini adalah BLT Dana Desa 2023.
Namun BLT Dana Desa saat ini sudah berganti nama menjadi BLT Miskin Ekstrim.
Baca Juga: Kategori Ini Dipastikan Menerima Bansos PKH 2023, Simak Cara Ceknya di Sini
Melalui BLT Dana Desa 2023 atau BLT Miskin Ekstrem ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memperoleh dana Rp900 ribu.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Selasa, 11 April 2023, hal tersebut sempat disampaikan melalui pernyataan dari Ahmad Iman Sukri selaku Staf Khusus Menteri Desa PDTT RI.
Pemerintah sendiri juga disebutkan telah mengurangi anggaran dan desa namun meski begitu jumlah dana bantuan yang diterima oleh KPM tetap sama yakni Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tiga bulan.
Baca Juga: Sudah Cair! Begini Cara Cek Bansos PIP untuk Anak Sekolah, Adakah Namamu?
Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bansos BLT Dana Desa tersebut?
Persyaratannya sendiri adalah sebagai berikut:
- KPM bertempat tinggal di desa tersebut dan dibuktikan dengan KTP
- DIputuskan melalui musyawarah desa
- DItetapkan sebagai penerima bantuan dana desa dengan SK Kepala Desa
- Tidak menerima bantuan dari pusat seperti PKH
Syarat tambahan selanjutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 190 /PMK.07/2021 adalah sebagai berikut:
- Termasuk dalam kategori keluarga dengan kemiskinan ekstrem.
- Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
- Masuk dalam golongan keluarga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai anggota PKH atau BPNT namun terlihat secara nyata memerlukan bantuan.
- Golongan keluarga yang kurang mampu akibat terhenti dari APBD atau APBN.
- Memiliki rumah tangga yang anggota rumah tangga tunggal atau lanjut usaha.
Baca Juga: Asyik! Bukan Cuma Beras, Bansos Ayam dan Telur Juga Bisa Diterima Masyarakat dengan Cara Ini
Perlu diketahui sebagai informasi tambahan, perihal prioritas penggunaan Dana Desa 2023 diperuntukkan untuk beberapa hal berikut ini:
- Mengatasi kemiskinan
Di mana, dalam hal ini desa bisa berperan untuk digunakan sebagai bansos dan jaminan sosial untuk masyarakat desa.
- Peningkatan pendapatan masyarakat desa
Dana desa bisa dimanfaatkan untuk kegiatan seperti UMKM, pasar desa dan sebagainya yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
- Menyediakan lapangan kerja
Dengan dana desa bisa menyediakan lapangan kerja yang sifatnya padat karya tunai di mana warga ikut bekerja dari proyek infrastruktur yang diadakan desa.
- Posyandu, Poskedes, PAUD, Konektivitas antar wilayah
Dana desa bisa juga dimanfaatkan atau dialokasikan untuk fasilitas Kesehatan dan juga Pendidikan.
- Rumah layak huni
Berupa pemberian material senilai maksimal Rp10 juta untuk warga desa yang memang layak mendapatkan bantuan.***

Share this article
Informasi soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan cair pada bulan April 2023 sedang banyak dicari.