AYOJAKARTA.COM - Artis dan presenter Sandra Dewi akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kejagung.
Sandra panggilan akrabnya, diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindakan pidana korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam dan dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca Juga: 10 Hal yang Harus Dipersiapkan agar Lolos Seleksi IPDN, Penting Jaga Kesehatan Fisik dan Mental
Sandra Dewi diperiksa tim penyidik Kejagung RI pada hari Kamis (4/4/24) di ruang pemeriksaan yang datang pukul 9.25 WIB bersama tim pengacara.
Setelah hampir 4,5 jam lamanya diperiksa tim penyidik Kejagung RI, maka sekitar pukul 14.13, Artis berdarah oriental ini keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung, sekitar pukul 14.13 WIB.
Sandra Dewi menemui awak media seraya meminta doa kepada awak media yang sudah menunggu dari kedatangan pagi.
"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra Dewi sambil terus bergegas masuk ke dalam TV Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Metro TV (4/4/24).
Sandra juga tidak melakukan sesi tanya jawab dengan awak media dan tidak memberikan komentar. Dia langsung meninggalkan Gedung Kartika Kejagung.
"Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," ujarnya.
Sebagai informasi, Sandra Dewi dipanggil pihak penyidik Kejagung RI sebagai saksi atas kasus Harvey Moeis, suaminya dan crazy rich PIK Helena Lim yang melakukan dugaan korupsi PT Timah Tbk yang merugikan Rp271 Triliun.
PT Timah Tbk (TINS) kini menjadi perbincangan publik karena terkuaknya kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan selama 2015-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya sudah menetapkan 16 tersangka dalam dugaan kasus korupsi IUP Timah ini, termasuk salah satunya suami artis Sandra Dewi, Harvei Moeis.
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung tengah memeriksa mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Harvey Moeis dan sekarang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. ***

Share this article
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah menetapkan 16 tersangka dalam dugaan kasus korupsi IUP Timah ini, termasuk Harvey Moeis