AYOJAKARTA.COM - Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi perhatian dan perbincangan publik.
Tidak terkecuali, pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea yang ikut memberikan pendapatnya terkait keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
Hotman Paris Hutapea menyayangkan keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporannya sesaat Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT.
Baca Juga: Inilah Profil dan Biodata Sosok Alvin Lim, Pernah Dipenjara sampai Diikuti oleh Intel!
Menurut Hotman Paris, tindakan mencabut laporan tidak seharusnya langsung dilakukan karena tidak memberi dampak positif bagi perjuangan perempuan korban KDRT diluar sana.
Hal itu membuat Hotman mengaku sependapat dengan banyaknya masyarakat yang memberikan protes atas sikap Lesti Kejora.
Ternyata tidak hanya warganet, Hotman Paris mengungkapkan ada anggota DPRD yang juga ikut menyayangkan sikap ibu Baby Leslar tersebut.
"Ya seharusnya diproses dulu gitu. Masa hanya beberapa hari, bisa langsung berubah," katanya, dalam Kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Jaksa Bacakan Kronologi Penembakan Brigadir J di Persidangan Ferdy Sambo: Cepat Kau Tembak!
Sementara itu, Hotman Paris juga mengatakan bahwa setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT, ada orang yang tahu upaya perdamaian dari Rizky Billar.
Namun, Hotman tidak mau menyebut siapa orang yang meneleponnya malam-malam itu. Namun, ia mengklaim, informasi dari penelepon itu adalah benar.
"Jadi begitu banyak informasi itu ke saya, diam-diam ada orang telepon saya dan memberi tahu jika sebelum lesti berangkat umrah, di suatu malam, Si Billar itu datang ke rumah sakit."
Disebutkan jika Rizky Billar mengucapkan kata maaf dan berikan rayuan manis.
Baca Juga: Karim Benzema Raih Ballon d’Or 2022, Sebut Zidane dan Ronaldo Adalah Panutan
Melalui informasi itu, Hotman menduga Billar punya niatan dan upaya mengarah ke sana (berdamai).
"Makanya, kuasa hukum (Billar) silent terus," terangnya menegaskan.
Dibalik itu, Hotman paris mengaku tidak habis pikir karena jika rayuan Billar itu berhasil mengapa Lesti seolah-olah membiarkan bola menggelinding bersamanya (berita yang memihak Lesti).
"Ya mengapa membiarkan terus berita itu ada, berlanjut selama dia umrah," tambahnya.
Baca Juga: Apa Arti Tanda Bulat di WhatsApp? Cari Tahu di Sini!
"Sampai masyarakat merasa simpati dengan Lesti Tapi kemudian. Dia cabut. Waktu dia konferensi pers di polresta, dia ketawa-ketawa gitu loh. Itu yang banyak masyarakat protes," lanjut Hotman Paris.
Namun, sebagai praktisi hukum, Hotman Paris menegaskan pihaknya menyayangkan pengabulan penahanan Billar oleh pihak kepolisian.
Pandangannya menyebutkan jika surat laporan KDRT yang masuk kategori delik aduan itu ada pada pasal 44 ayat (4), bukan ayat (1).
"Saya tertarik dengan pasal hukumnya. Pasal yang dilaporkan Lesti itu 'kan pasal 44 ayat 1 tentang KDRT. Yang bukan delik aduan atau delik biasa. Delik aduan itu pasal 44 ayat (4)," jelas Hotman Paris Hutapea.

Share this article
Ada fakta menarik dibalik adanya cabut laporan KDRT Lesti Kejora ke Rizky Billar. Sebelum umrah, Lesti sudah di rayu Billar untuk ajak damai