AYOJAKARTA.COM - TikTokers kontroversial Denise Chariesta kembali menghiasi lini masa di sejumlah platform media sosial.
Denise Chariesta dilaporkan ke polisi diduga karena pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pengacara Elida Netti melaporkan Denise Chariesta yang dikenal warganet sebagai konten kreator digital sekaligus pengusaha buket bunga.
Baca Juga: Merasa Terpojok, Denise Chariesta Senggol Nama Luna Maya dan Unggah Bukti Ini
Dikutip Ayojakarta.com pada Selasa (1/11/2022) dari kanal Youtube LIVE NEWS dan Ellidanetti Official diketahui akar persoalan antara Denise selaku pihak terlapor dan Elida sebagai pelapor.
Bagi kalangan lawyer dan partai, nama Elida Netti jelas sudah tidak asing, sebab dirinya memang berprofesi sebagai seorang pengacara.
Perempuan yang lahir 8 Agustus 1962 ini berasal dari Bengkalis, Kepulauan Riau dan pernah tercatat sebagai salah satu anggota Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia pernah menantang pengacara kenamaan Hotman Paris dan menyatakan siap fight ketika Hotman dianggapnya sudah melecehkan dan merendahkan kaum perempuan.
Hal itu bermula dari pernyataan perempuan bernama Iqlima Kim, Asisten Pribadi Hotman Paris Hutapea yang menyatakan bahwa dirinya sudah dilecehkan Hotman Paris.
Pada Juni 2022 silam, Denise Chariesta memang pernah berseteru dengan Razman Arif Nasution yang merupakan salah satu klien Elida Netti.
Baca Juga: Celine Evangelista Ditanyai soal Ajakan Main Bertiga bersama Denise Chariesta: Pak Regi yang Minta
Kini nama Elida Netti kembali wara-wiri di jejaring sosial, pasalnya ia sudah melaporkan Tiktokers Denise Chariesta dengan gugatan pelanggaran UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Denise memparodikan video yang Elida Netti dengan memberikan sejumlah efek, kemudian mengunggahnya ke jagad maya.
Awalnya Ellida enggan menanggapi kelakuan Denise, bahkan Denise sendiri sudah berusaha menunjukkan sikap baiknya dengan mengirim bunga.
Tapi panggilan “Mama” yang dilayangkan Denise kepada Ellida, ditambah beban psikis dan moral yang menimpa keluarga Ellida akibat video unggahan Denise, membuat Ellida geram.
Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor perkara LP/B/4144/7-2022/SPKT/Polda Metro Jaya-11 Agustus 2022.
“Saya sudah melaporkan ini lebih dari sebulan, sebenarnya saya enggan membawa masalah ini ke ranah hukum, namun saya jengah dengan sikap Denise yang sudah kelewat batas,” jelas Ellida kepada media.
Baca Juga: Uya Kuya Jauhi Dirinya Gara-gara RD, Denise Chariesta: Nggak Papa, Emang Gua yang Salah
Elida Netti juga mengungkapkan bahwa akibat unggahan video Denise tersebut, anaknya menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman-teman kerjanya.
Atas laporan ini Denise diancam dengan UU ITE dengan hukuman 8 tahun penjara atau denda sebanyak 2 miliar rupiah. ***

Share this article
Pengacara Elida Netti melaporkan Denise Chariesta atas dugaan kasus UU ITE, kini terancam hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.