JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Platform berbagi foto dan video milik Facebook Inc, Instagram, memperbaharui sistem pendaftaran akun untuk menjamin keamanan para pengguna muda di jejaring sosial tersebut.
"Mulai hari ini, Instagram akan menanyakan tanggal lahir pengguna ketika mereka membuat akun di Instagram. Berdasarkan Ketentuan Penggunaan, pengguna harus berusia minimal 13 tahun untuk memiliki akun di sebagian besar negara," kata Instagram dalam keterangan tertulis resmi, Kamis (5/12/2019).
Instagram meminta pendaftar untuk memasukkan tanggal lahir agar tidak ada pengguna yang terlalu muda aktif di platform tersebut.
"Dengan menanyakan informasi ini, Instagram dapat mencegah orang yang belum cukup umur untuk bergabung dengan Instagram," terang Instagram.
AYO BACA : Instagram Menambah Perisai Pengguna untuk Cegah Bullying
Instagram menjamin data tanggal lahir pengguna tidak dapat dilihat orang lain. Hanya pemilik akun yang bisa melihat informasi pribadi tersebut. Jika akun Instagram terhubung ke akun Facebook, platform akan menambahkan tanggal lahir yang terdapat di profil Facebook. Tanggal lahir di Instagram juga akan berubah jika pengguna mengganti informasi tersebut di akun Facebook mereka.
Instagram juga akan menggunakan informasi usia pengguna untuk memberikan rekomendasi pengaturan privasi akun, terutama untuk pengguna berusia remaja.
Pembaharuan lainnya, Instagram memberi kontrol bagi pengguna untuk mengatur siapa saja yang bisa mengirim pesan lewat fitur Direct.
Pengguna bisa mengatur agar hanya orang yang mereka "follow" yang dapat mengirim pesan Direct dan mengundangnya ke percakapan grup.
Share this article
Instagram meminta pendaftar untuk memasukkan tanggal lahir agar tidak ada pengguna yang terlalu muda atau belum cukup umur, aktif di platform tersebut.