AYOJAKARTA.COM -- Paula Verhoeven, seorang aktris, model, dan selebgram ternama di Indonesia, baru-baru ini mengambil langkah serius dengan mendatangi kantor Komisi Yudisial yang berlokasi di Jalan Keramat Raya, kawasan Sen, Jakarta Pusat.
Para wartawan dan pengamat menyaksikan Paula hadir dengan ekspresi wajah yang terlihat suram dan sedih, mencerminkan beban emosional yang sedang ditanggungnya.
Kunjungan ini bukanlah sekadar kunjungan biasa melainkan untuk mengajukan laporan resmi terhadap Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah menetapkan putusan perceraian antara dirinya dengan aktor Baim Wong.
Baca Juga: Jelang Sidang Perceraian, Baim Wong Siapkan Bukti Rekaman untuk Hadapi Paula Verhoeven di Pengadilan
Paula merasa sangat keberatan dengan putusan tersebut karena menurutnya hakim telah mengabaikan bukti-bukti yang ia ajukan selama persidangan dan membuat pertimbangan yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di ruang sidang.
Dalam pernyataannya yang disampaikan dengan penuh penekanan kepada awak media yang hadir, Paula Verhoeven menjelaskan secara detail alasan kunjungannya ke Komisi Yudisial:
"Di sini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula.
Paula menegaskan bahwa Majelis Hakim telah melanggar kode etik profesional dalam putusan yang dikeluarkan.
Pelanggaran tersebut terutama berkaitan dengan tudingan perselingkuhan yang diarahkan kepadanya, yang menurut Paula sama sekali tidak terbukti selama proses persidangan berlangsung.
Ia merasa reputasi dan integritas pribadinya sebagai seorang ibu, istri, dan figur publik telah tercoreng akibat tudingan tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar bukti yang kuat.
"Majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," ungkap Paula.
Selain mempermasalahkan putusan hakim, Paula Verhoeven juga mengungkapkan keprihatinan mendalam sebagai seorang ibu terhadap dampak jangka panjang dari pemberitaan perceraiannya dengan Baim Wong.
Ia khususnya mengkhawatirkan jejak digital dari perkara perceraian ini yang dapat memberikan dampak psikologis terhadap kedua anak laki-lakinya ketika mereka tumbuh dewasa dan memahami apa yang terjadi antara kedua orang tua mereka.
Dengan suara bergetar namun penuh ketegasan, Paula membantah keras tuduhan perselingkuhan yang menjadi bagian dari pertimbangan putusan hakim:
"Di sini secara tegas saya menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua perkataan saya perlakuan saya di akhirat," ucap Paula.
Baginya, langkah melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial bukan hanya untuk membela diri, tetapi juga merupakan upaya nyata dan serius yang ia lakukan untuk memulihkan nama baiknya dan melindungi masa depan anak-anaknya dari dampak negatif tudingan yang ia anggap tidak berdasar tersebut.***

Share this article
Paula Verhoeven gugat Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah menetapkan putusan perceraian dirinya dengan Baim Wong.