AYO BACA : Gerak Cepat Menteri Terawan dan Jajarannya Patut Diacungi JempolAYO BACA : WHO Tetapkan Corona Pandemi, Perlindungan Data Pribadi Pasien Bisa Dikesampingkan, Utamakan Informasi Serta Merta?
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Organinasi Kesehatan Dunia (WHO) baru hari ini, Kamis (12/3/2020) menyatakan corona menjadi sebuah pandemi global. Banyak pertanyaan kenapa WHO lamban menetapkan status tersbeut, padahal sudah menjalar ke seluruh dunia.
Pandemi artinya menyebar secara internasional dan di luar kendali. Pada dasarnya, ketika sebuah penyakit epidemi menyebar ke beberapa negara, ia sudah dianggap sebagai pandemi.
Menyadur dari BBC, pada Februari lalu Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus pernah mengungkapkan bahwa virus corona berpotensi menjadi pandemi. Namun saat itu Tedros tak kunjung menyatakannya sebagai pandemi sebab belum terjadi penyebaran global yang tak terkendali.
Status pandemi global virus corona baru ditetapkan WHO psebulan setelah prediksi tersebut. Meski status virus corona telah berubah menjadi pandemi, bukan berarti virus menjadi semakin liar dan kuat, melainkan penyebarannya yang semakin meluas.
Dengan naiknya status corona menjadi pandemi ini, WHO berharap negara-negara di dunia bisa melakukan penanganan ekstra.
Tedro berkata, "Beberapa negara berjuang dengan kurangnya kapasitas. Beberapa negara berjuang dengan kurangnya sumber daya. Beberapa negara berjuang dengan kurangnya tekad."
WHO menyarankan seluruh negara untuk memperketat penanganan virus corona, seperti:
Meningkatkan mekanisme tanggap darurat.
Memberi tahu masyarakat soal resiko dan pencegahan penyakit ini.
Melakukan isolasi, tes, dan perawatan pada setiap kasus COVID-19 dengan melacak setiap kontak yang pernah dilakukan pasien.
Namun, beberapa ahli epidemiolgi menganggap bahwa pandemi hanya terjadi apabila penyakit menyebar ke bebrapa wilayah yang baru terdampak melalui penularan setempat.
Apabila seorang turis Singapura terpapar COVID-19 setelah dari Wuhan, maka itu bukan lah pandemi.
Akan tetapi, bila turis tersebut menularkan COVID-19 kepada teman dan keluarganya, maka ini bisa dikategorikan sebagai pandemi. Meski hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ahli.
Tapi jika penyakit tersebut telah menjadi wabah di luar area awal, dalam hal ini di luar Wuhan dan China, maka para ahli epidemiologi setuju bahwa COVID-19 telah menjadi pandemi.
Para ahli menganggap bahwa upaya mengendalikan penularan global telah gagal.
Meski demikian, pernyataan WHO yang menjadikan COVID-19 sebagai pandemi tidak perlu dikhawatirkan berlebih. Ini bukan berarti virus yang semakin kuat, melainkan penyebarannya yang semakin meluas.
AYO BACA : WHO Tetapkan Virus Corona sebagai Pandemik
Share this article
Pandemi artinya menyebar secara internasional dan di luar kendali. Pada dasarnya, ketika sebuah penyakit epidemi menyebar ke beberapa negara, ia sudah dianggap sebagai pandemi.