JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Pengendara mobil yang melanggar aturan perluasan ganjil-genap di sejumlah kawasan di Jakarta Barat bertambah pada hari kedua.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mencatat adanya penambahan jumlah pelanggar pada Selasa pagi dibandingkan Senin pagi yang merupakan hari pertama diberlakukannya perluasan ganjil-genap.
''Kalau kemarin (pagi) 153, sekarang malah nambah jadi 154. Jadi nambah 1 kendaraan,'' kata Hari, Selasa (10/9/2019).
AYO BACA : Senin Sore, Total 963 Kendaraan Ditilang Karena Langgar Gage
Hari mengatakan terhadap 154 pelanggar, semuanya diberikan sanksi tilang. Pihaknya menyita 110 SIM dan 44 lembar STNK.
Alasan mayoritas para pengendara masih sama, yakni mengaku tak tahu kalau jalanan yang dilaluinya terkena perluasan ganjil-genap dan berdalih tak melihat adanya rambu tentang ganjil-genap di sekitar jalan yang dilintasi.
''Saya nggak tahu kalau ini kena juga. Kirain mah lagi operasi Patuh Jaya, makanya saya santai saja lewat, tahunya ini kena ganjil-genap juga,'' ujar Zidan (37) pengendara mobil berplat nomor ganjil yang ditilang di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.
.jpg)
Share this article
Pengendara mobil yang melanggar aturan perluasan ganjil-genap di sejumlah kawasan di Jakarta Barat bertambah pada hari kedua.