TEBET, AYOJAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian waktu operasional layanan, sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, waktu operasional Transjakarta akan diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00 WIB. Sebelumnya, waktu operasional Transjakarta hanya beroperasi mulai pukul 05.00-21.30 WIB saat PPKM Level 2 lalu.
"Kebijakan ini sudah berlaku mulai Rabu kemarin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya, dilansir dari beritajakarta.id, Kamis 4 November 2021.
Dia berharap, penambahan jam operasional dari Transjakarta dapat membantu masyarakat mendapat pelayanan lebih baik untuk melakukan mobilitas. Terlebih, hal tersebut didukung dengan penerapan kembali kapasitas angkut 100% pada semua jenis bus, yaitu Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, Royaltrans hingga layanan Mikrotrans.
Selain menambah jam operasional, Prasetia juga mengatakan pihaknya kembali menghidupkan rute Transjakarta yang sempat dihentikan sebelumnya. Dia mengatakan, rute-rute yang sempat ditutup karena pandemi akan dioperasikan kembali secara bertahap.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan. Kami akan berupaya konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat, khususnya di masa pendemi ini," ungkapnya.

Share this article
Waktu operasional Transjakarta akan diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00 WIB. Sebelumnya, waktu operasional Transjakarta sampai 21.30 WIB