Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2021, Sebanyak 2.560 Pengendara Lakukan Pelanggaran

Ganjil-Genap Pekan Kedua, Arus Lalulintas Puncak Bogor Ramai Lancar
TEBET, AYOJAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 2.560 pengendara yang melakukan pelanggaran pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2021, Senin 20 September 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan petugas kepolisian menindak sejumlah pengendara lantaran melanggar aturan lalu lintas.
Pengendara yang melanggar aturan yakni menggunakan rotator, melawan arus, tidak mematuhi rambu larangan parkir, melintas di jalur Transjakarta, melanggar kebijakan ganjil-genap, tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot bising.
"Jumlah pelanggar 2.560. Pelanggaran didominasi oleh pekerja atau karyawan sebanyak 1.632 pelanggar, 403 pelajar atau mahasiswa dan 447 sopir angkutan," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa 21 September 2021.
Argo menuturkan, sebanyak 80 pengendara ditindak karena menggunakan knalpot bising, lalu sebanyak 544 pengemudi ditindak lantaran melawan arus.
Sementara itu, ada 6 pengendara yang melanggar kebijakan ganjil-genap, lalu sebanyak 333 pengendara motor tidak menggunakan helm.
Kemudian, sebanyak 347 pengemudi melanggar aturan rambu larangan parkir, lalu sebanyak 202 kendaraan melintas di jalur Transjakarta dan 1.044 jenis pelanggaran lainnya.
"Adapun jenis kendaraan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 2229, kendaraan roda empat pribadi ada 214 dan angkutan umum sebanyak 113," jelasnya.
Sementara itu, petugas kepolisian memberikan tindak berupa penilangan dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Petugas kepolisian juga menyita sebanyak 1.334 SIM dan 1.212 STNK, serta 14 kendaraan roda dua.
"Ada 1.715 pengendara diberikan tegurran," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari mulai Senin 20 September hingga Minggu 3 Oktober.
Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan sebanyak 3.070 personel gabungan, yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Operasi digelar di Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari mulai Senin 20 September hingga Minggu 3 Oktober.