TEBET, AYOJAKARTA - Warga DKI Jakarta bisa kembali menonton bioskop mulai Kamis, 16 September besok. Awalnya, bioskop sudah boleh beroperasi pada 14 September kemarin, namun tak jadi dilakukan.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, pembukaan bioskop menjadi bagian dari relaksasi dalam perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Hari Kamis kami buka semua bioskop di Jakarta," ujar Djonny saat dikonfirmasi Suara.com - jejaring Ayojakarta, Rabu (15/9/2021).
Djonny menjelaskan, penundaan selama dua hari ini terjadi karena masih adanya persyaratan uji coba yang harus dilengkapi. Semua ketentuannya harus sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19.
"Sebenarnya sudah buka, tapi masih ada masalah yang harus diklarifikasi, pemahaman redaksional. Tadi, seharian orang-orang GPBSI sudah menyatukan pengertian dari pemahaman itu," tuturnya.
Saat sudah beroperasi, protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus dijalankannya. Misalnya, mewajibkan bagi pengunjung adalah wajib melakukan vaksinasi.
Nantinya akan ada pemindaian QR code menggunakan aplikasi pedulilindungi sebelum masuk untuk memastikannya.
Tak hanya itu, kapasitas ruangan bioskop juga harus dibatasi maksimal 50 persen pengunjung yang boleh masuk. Penonton juga tak diperkenankan makan atau minum karena harus memakai masker.
"(Pembatasan) tetap akan diterapkan. Kalau bioskop 50 persen pengunjung)," pungkasnya.

Share this article
Semua ketentuannya harus sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2.