TEBET, AYOJAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 tahap kedua jenjang SMP/SMA/SMK dan PPDB tahap ketiga untuk SD pada Senin 5 Juli 2021.
PPDB tahap kedua dan ketiga adalah jalur yang bertujuan untuk meminimalisasi bangku kosong akibat kurangnya pendaftar atau calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak lapor diri di jalur-jalur.
PPDB tahap ini hanya dibuka di sekolah yang masih terdapat sisa kuota dan hanya diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta.
CPDB yang mendaftar dapat memilih sekolah tujuan sesuai dengan daftar zona sekolah yang tersedia di PPDB tahap kedua.
Seleksinya, jika jumlah CPDB yang mendaftar di suatu sekolah melebihi daya tampung, maka penempatan akan ditentukan dengan urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.
Dalam pelaksanaannya, CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur tahap kedua masih berlangsung.
Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, maka pendaftaran dilakukan secara daring alias online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Adapun jadwal PPDB tahap kedua dan ketiga sebagai berikut:
1. Pendaftaran: 5 hingga 6 Juli pukul 08.00 sampai 24.00 WIB dan Tanggal 7 Juli dari 00.01 sampai14.00 WIB;
2. Proses Seleksi: 5 hingga 6 Juli pukul 08.00 sampai 24.00 WIB dan tanggal 7 Juli dari 00.01 sampai 15.00 WIB;
3. Pengumuman: 7 Juli pukul 17.00 WIB;
4. Lapor diri: 8 Juli pukul 08.00 sampai 24.00 WIB dan 9 Juli 00:01 sampai 14.00 WIB.
.png)
Share this article
Antisipasi Bangku Kosong, PPDB DKI Tahap 2 Dibuka Hari Ini 5 Juli