KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memperketat pemudik yang akan masuk ke wilayah Jakarta. Nantinya, pemudik yang masuk ke Jakarta diwajibkan membawa tes swab antigen dan surat keterangan bebas Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat tes swab antigen tersebut berlaku untuk seluruh pemudik yang akan datang ke Jakarta, baik melalui jalur udara, laut maupun darat.
"Yang pertama, para pemudik yang rumahnya di Jakarta untuk wajib membawa surat swab antigen Covid-19 yang negatif, baik itu melalui pesawat, laut, kereta api maupun lewat darat," ujarnya, Senin 17 Mei 2021.
Kemudian, petugas kepolisian juga akan menempelkan stiker di setiap kendaraan yang telah melalui pos pemeriksaan.
"Ini yang dilakukan di 14 titik, termasuk yang paling besar adalah di KM 34 B daerah Cibatu, kalau kendaraan yang tidak ada striker kita lakukan random test dan swab antigen, kalau sudah selesai maka kita akan tempelkan stiker," katanya.
Ketika petugas melakukan pemeriksaan di pos penyekatan, para pemudik juga akan di tes swab dengan metode random test atau tes acak.
"Seperti apa random tesnya? misalnya satu mobil itu isinya 6 orang, kita random 50 persen berarti 3 orang kita swab antigen. Kalau hasilnya negatif, kita yakini bahwa satu mobil itu negatif atau non reaktif, tetapi apabila pada random tes tersebut ada satu orang saja yang reaktif, maka keenamnya kita akan rujuk ke wisma atlet untuk dilakukan PCR," jelasnya.
Menurut Yusri, hal itu akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Ini akan kita terus lanjutkan, sampai dengan warga Jakarta yang sudah pulang itu seluruhnya sudah kembali dan sebelumnya sudah kita lakukan swab antigen," katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta, yang telah menahan diri untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun ini.
"Terima kasih kepada warga Jakarta yang tetap menyadari bahwa Covid ini bukan main-main, kami ucapkan terimakasih karena tidak melaksanakan mudik," ucap Yusri.

Share this article
Pemudik Wajib Miliki Surat Tes Swab Antigen Jika Ingin Kembali ke Jakarta