TEBET, AYOJAKARTA.COM - Wacana Pemprov DKI yang akan mengambil kebijakan emergency break atau rem darurat akibat peningkatan kasus Covid-19 usai libur tahun baru 2021 membuat psikologi pengusaha khawatir, cemas dan galau. Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI akan menerapkan pembatasan jam operasional dan ruang gerak warga.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, jika Gubernur DKI, Anies Baswedan kembali mengambil langkah rem darurat, akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan.
Menurutnya, ini merupakan sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun, depan dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha.
AYO BACA : Klaster Keluarga Lebihi Perkantora, Bermaskerlah Meski di Rumah
"Ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi," ujar Sarman dalam keterangan tertulis yang diterima Ayojakarta, Selasa (29/12/2020).
Pun jika kebijakan ini kembali diberlakukan, Sarman menilai akan berpotensi menaikkan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan, semakin banyaknya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan tumbang atau tutup, dan menambah beban sosial bagi pemerintah.
Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional. Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV Tahun 2020 juga berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23% serta di kuartal III Tahun 2020 juga masih terkontraksi 3,82%.
AYO BACA : Pemprov DKI Beri Sinyal Injak Rem Darurat
Di sisi lain, pelaku usaha memahami bahwa tujuan pemprov sangat mulia untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga. Namun, Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil pilihan yang sulit tapi harus diputuskan.
"Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini. Harapan kami, agar Pemprov DKI Jakarta tidak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan dan sanksi tegas yang melanggar protokol kesehatan," kata Sarman.
Termasuk, lanjut Sarman, kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan termasuk perangkat pemerintah di tingkat RT dan RW.
Dia juga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta melobi Pemerintah Pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin 19, mengingat ekonomi Jakarta sangat memberikan sumbangsih yang strategis terhadap perekonomian nasional.
AYO BACA : Harga Emas 29 Desember Rp 967 Ribu

Share this article
Menurutnya, ini merupakan sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun, depan dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha.