TEBET, AYOJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, membeberkan fakta bahwa pemerintah sudah meminta dilakukan pertemuan dengan imam besar Front Pemberla Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Permintaan tersebut ditawarkan kepada MRS sebelum ia mendarat ke Indonesia.
Mahfud mengaku mengajak tim hukum Rizieq untuk bertemu di tempat netral. Hanya saja, belum bertemu, pihak MRS malah memebrikan berbagai syarat yang tidak masuk akal.
"Sebenarnya, malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat, tanggal (9/11) jam 19.00, saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya mengajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).
Karena syarat yang diminta tak masuk akal, pertemuan tersebut pun tak terwujud. Bahkan, usai tiba di Jakarta, MRS justru berpidato lantang soal permintaannya kepada pemerintah.
AYO BACA : Pemungutan Suara, Ini Pesan Mahfud MD Sebelum Mencoblos
"Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang. Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi," katanya.
"Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," tambah Mahfud.
Seperti diketahui, MRS resmi ditahan di Polda Metro Jaya kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, perihal penahanan MRS di Mapolda Metro Jaya. Kedatangan MRS, kata Yusri, adalah untuk menyerahkan diri bukan karena memenuhi panggilan kepolisian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan MRS sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, setelah menggelar acara pernikahan putrinya di masa Pandemi Covid-19. Panitia memperkirakan tamu yang menghadiri acara tersebut sekitar 10 ribu orang.
AYO BACA : Diperlakukan Humanis, Polisi Ajak Rizieq Shihab Salat Magrib Berjamaah

Share this article
Mahfud mengaku mengajak tim hukum Rizieq untuk bertemu di tempat netral. Hanya saja, belum bertemu, pihak MRS malah memebrikan berbagai syarat yang tidak masuk akal.