JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Polisi menyebut, Rizieq Shihab telah menyerahkan diri dan kini masih dalam pemeriksaan intensif dengan status sebagai tersangka.
Polisi juga dengan tegas mengultimaturm kepada para tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) untuk menyerahkan diri.
Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Shabri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
AYO BACA : Polisi Sebut Rizieq Shihab Menyerahkan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, menegaskan, pihaknya memberikan opsi terhadap kelimanya.
Pertama, menyerahkan diri bersama pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab yang juga tersangka. Opsi kedua, kepolisian akan melakukan upaya penangkapan.
"Lima tersangka itu kami kasih dua opsi. Pertama menyerahkan diri sama dengan MRS (Muhammad Rizieq Shihab), atau opsi kedua kami tangkap," tegas Yusri, Sabtu (12/12/2020).
AYO BACA : Rizieq Shihab Dicekal ke Luar Negeri
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya menyebut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
"Jadi Rizieq itu merasa takut ditangkap. Sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Yusri menegaskan Polda Metro Jaya sama sekali tidak melayangkan pemanggilan terhadap pentolan FPI tersebut.
Kata dia, intinya Rizieq takut sehingga menyerah pada aparat kepolisian.
"Dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan. Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kami akan tangkap ya. Karena dia takut, ditangkap dia menyerah," sambungnya.
AYO BACA : Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil Siap Penuhi Panggilan Polisi

Share this article
Polisi juga dengan tegas mengultimaturm kepada para tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) untuk menyerahkan diri.