GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Keluarga pendemo atau pendemo yang melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di DKI Jakarta bisa menghubungi sejumlah layanan aduan atau hotline di bantuan hukum yang tersedia.
Sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) akan membantu demonstran yang menjadi korban kekerasan, penangkapan, maupun keluarga yang merasa kehilangan sanak saudara saat berdemo.
Sejumlah LBH yang menyediakan layanan bantuan yakni, Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi yang merupakan gabungan YLBHI, Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, WALHI, JATAM, LBH Muhammadiyah, LBH Ansor, Amar Law Firm, KASBI, Paralegal Jalanan, Imparsial, ICJR, dan ELSAM
Layanan bantuan bisa menghubungi hotline 081882890066 dan 085775780410.
Bantuan hukum juga diberikan LBH Bang Japar. Bang Japar kepanjangannya Kebangkitan Jawara dan Pengacara. Organisasi ini diketuai senator Jakarta Fahira Idris.
AYO BACA : Usai Kericuhan Demo, Transjakarta Beroperasi Normal Jumat Ini. Cek Jadwal dan Rutenya!
LBH Bang Japar bermarkas di Jalan H. Sa’abun, Nomor 20, RT 10, RW 5, Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Layanan advokasi mulai pukul 10.00 sampai dengan 19.00 WIB.
Untuk mendapatkan bantuan LBH Bang Japar bisa menghubungi hotline 081882890066 dan 085775780410.
Sebelum membuat laporan, beberapa hal ini mesti diperhatikan. Ingat-ingat nama aparat yang menjadi pelaku untuk membantu tim hukum melakukan advokasi. Sebelum mendapatkan pendampingan hukum, jangan mau diinterogasi.
Memiliki rekaman foto maupun video perlakuan aparat sangat dianjurkan. Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi tak hanya melayani pengaduan di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah dan informasi nomor teleponnya bisa dilihat di media sosial.
Korban diimbau membawa dokumen atau bukti yang terkait dengan laporan.
AYO BACA : Kebakaran Karena Ricuh Demo Merambat ke Bioskop Mulia Agung

Share this article
Sejumlah LBH yang menyediakan layanan bantuan yakni, Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi yang merupakan gabungan YLBHI, Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, WALHI, JATAM, LBH Muhammadiyah, LBH Ansor, Amar Law Firm, KASBI, Paralegal Jalanan, Imparsial, ICJR, dan ELSAM