TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia kembali menyentuh angka 4 ribu kasus setelah 2 hari lalu di bawah 4 ribu. Hari ini, Selasa (6/10/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada penambahan sebanyak 4.056 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Indonesia pertama kali mencatatkan kasus harian melebihi 4 ribu kasus pada 19 September 2020. Kasus tertinggi sejak kasus pertama pada 2 Maret terjadi pada 25 September yaitu sebanyak 4.823 kasus.
Penambahan hari ini menjadikan total akumulasi konfirmasi positif di Indonesia mencapai 311.176 kasus. Angka itu termasuk 63.365 kasus dalam perawatan, 236.437 kasus sembuh, dan 11.374 kasus meninggal dunia.
Untuk wilayah DKI Jakarta, hingga berita ini diturunkan, Kemenkes belum merilis data terbaru untuk kasus harian per provinsi.
Berikut Ayojakarta rangkum kasus harian Covid-19 secara nasional selama sepekan belakang, yang bersumber dari covid19.go.id:
30 September: 4.284 kasus
AYO BACA : Ketua DPRD DKI Berharap Pembahasan Raperda Covid-19 Selesai Bulan Ini
1 Oktober: 4.174 kasus
2 Oktober: 4.317 kasus
3 Oktober: 4.007 kasus
4 Oktober: 3.992 kasus
5 Oktober: 3.622 kasus
6 Oktober: 4.056 kasus
AYO BACA : Telusuri Persebaran Covid-19 di Kelurahan Rawa Badak Utara, 300 Warga Jalani Rapid Test
Berbagai upaya dari pemerintah pusat hingga tingkat daerah sudah dilaksanakan hingga pemberian sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).
“Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota,” ujar Jokowi.
Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren. Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Artinya pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif,” ucap dia.
Pembatasan sosial berskala mikro kata Jokowi dilakukan agar tidak merugikan banyak orang. “Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten atau apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” tegasnya.
AYO BACA : Bertambah 1.022 Kasus Positif, DKI Jakarta Punya 12.288 Kasus Aktif Covid-19 (Update 5 Oktober 2020)

Share this article
Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia kembali menyentuh angka 4 ribu kasus setelah 2 hari lalu di bawah 4 ribu.