SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Pihak Breskrim Polri sudah memeriksa laporan masyarakat terkait isi rekening ratusan juta yang dimiliki seorang cleaning service yang bekerja di Kejaksaan Agung (Kejakgung).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, hal yang perlu ditekankan bukan masalah isi rekening yang dilaporkan mencurigakan, namun penyidik membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Pemeriksaan bukan lantaran kepoilsian ingin mengaitkan kasus kebakaran dengan kekayaan seseorang, sekalipun itu cleaning service.
Namun, Awi tidak merinci beberapa total kekayaan atau isi saldo rekening dari cleaning service tersebut. "Yang jelas apapun info dari luar tentu jadi masukan untuk tim penyidik mendalami dan ada kaitannya atau tidak. Belum tentu orang itu jadi tersangka atau pelaku kasus ini," kata jenderal bintang satu ini, Jumat kemarin.
AYO BACA : Bareskrim Polri Gelar Perkara Kebakaran Kejakgung Hari Ini
Awi menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi terus berproses dan polisi tidak bisa terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa karena cleaning service itu memiliki banyak uang berarti terlibat dalam kebakaran. Ia mengatakan perlu pendalaman dan menemukan benang merahnya, termasuk alat bukti yang dikumpulkan untuk menduga seseorang itu terlibat atau tidak.
Sebelumnya, polisi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melaksanakan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung, Kamis (1/10/2020). Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, dan tim jaksa peneliti.
Menurut Awi, dalam gelar perkara tersebut pihak penyidik menyampaikan hasil proses penyidikan kepada jaksa peneliti. Kemudian pendapat dan saran dari jaksa peneliti yang muncul dalam gelar perkara ini bakal dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki berkas perkara.
Kemudian, gelar perkara ini juga dilakukan untuk memudahkan pelimpahan berkas kepada jaksa peneliti. "Agar kalau sudah tahap satu bisa berjalan dengan lancar, jangan sampai berkas bolak-balik. Istilahnya kita sinkronisasi, kita sampaikan apa fakta-fakta yang kita dapatkan dalam proses penyidikan ini," ungkap Awi.
AYO BACA : Bareskrim Polri Ungkap Ada Unsur Pidana Dalam Kebakaran Gedung Kejakgung

Share this article
penyidik membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan