TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kondisi Ibu Kota dalam keadaan darurat Covid-19. Laju penularan penyakit ini menurutnya sangat tinggi sehingga membahayakan keselamatan warga.
Oleh sebab itu, Anies memutuskan mengambil kebijkan rem darurat untuk menanggulangi Covid-19. Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif Pemprov DKI jika pandemi Covid-19 mulai tak terkendali.
Anies mengungkapkan alasannya menarik rem darurat berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya adalah ketersediaan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan.
"Jadi dari data angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus Covid-19, menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada di dalam kondisi darurat. Maka dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, DKI Jakarta memiliki 4.417 tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19. Dari total jumlah tersebut, diketahui 3.776 sudah terpakai untuk mengisolasi pasien positif Covid-19 di rumah sakit.
Sehingga, saat ini hanya tersisa 641 tempat tidur yang tersisa di DKI Jakarta untuk menampung pasien Covid-19. Data ini terakhir diperbarui pada 7 September 2020.
Jika merujuk pada data terkait kasus positif Covid-19 di DKI per harinya, saat ini wilayah Ibu Kota telah memasuki fase 1.000 kasus per harinya. Dilansir dari corona.jakarta.go.id, sejak 30 Agustus 2020, DKI Jakarta cenderung mencatatkan kasus harian melebihi 1.000 kasus. Kasus harian paling tinggi di DKI tercatat pada 3 September 2020 yaitu sebanyak 1.406 kasus.
Di tempat lain, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, tempat tidur isolasi berjumlah 4.053 diprediksi akan penuh pada 17 September mendatang. Setelah tanggal tersebut, kemungkinan pasien Covid-19 tidak akan bisa ditampung.
Sementara Pemprov DKI baru bisa menambah kapasitas tempat tidur berjumlah 4087 pada 8 Oktober mendatang. "Bila situasi ini berjalan terus, data yang kami miliki bisa jadi proyeksi, tanggal 17 september tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh, dan sesudah itu tidak mampu menampung pasien Covid-19 lagi. Ini waktunya tinggal sebentar," jelas Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Kemudian, ketersediaan tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan sebanyak 528 juga diprediksi akan penuh pada 15 September. Sementara Pemprov DKI baru mampu menambah kapasitas tempat tidur ICU sebanyak 636 pada 8 Oktober 2020.
Menurut Anies, untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi maupun ICU harus dibarengi dengan kenaikan jumlah dokter, perawat, alat medis, obat, dan pendukung lainnya. Selain itu, pembatasan aktivitas juga perlu dilakukan agar pasien tidak membludak di rumah sakit.
"Jadi, menaikan kapasitas tempat tidur itu bila tidak disertai pembatasan penularan secara ketat seperti sekarang ini maka tempat tidur itu akan penuh di pekan kedua Oktober. Jadi saya ingin garis bawahi di sini," ujarnya.

Share this article
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kondisi Ibu Kota dalam keadaan darurat Covid-19. Laju penularan penyakit ini menurutnya sangat tinggi sehingga membahayakan keselamatan warga.