GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Wakil ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengungkapkan adanya kecenderungan perusahaan di Jakarta menutupi kasus Covid-19. Para perusahaan, katanya, menghindari sanksi denda dan kewajiban tes massal yang akan membebani biaya operasional kantor.
Kondisi ini menurut Justin justru membahayakan keselamatan para pekerja. Oleh sebab itu, dia mendorong pekerja perusahaan di Jakarta bisa melapor jika ada kasus Covid-19 di kantornya. Justin juga meminta Pemprov DKI melindungi pekerja yang melaporkan adanya kasus Covid-19 di kantornya.
“Jumlah perusahaan di Jakarta ada ribuan, tidak mungkin bisa disidak satu persatu. Kita harus mendorong karyawan aktif melaporkan dengan jaminan tidak boleh ada intimidasi ataupun PHK bagi mereka yang melapor,” kata Justin dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2020).
Fraksi PSI mendapatkan aduan dari pekerja yang ingin melaporkan kondisi kantornya namun khawatir disanksi perusahaan. Maka dari itu, Justin berpendapat perlu dibuat mekanisme aduan masyarakat terkait klaster Covid-19 dari perkantoran Jakarta.
AYO BACA : KLASTER PERKANTORAN: Selama Seminggu, 29 Kantor di DKI Ditutup Sementara Karena Covid-19
“Harus ada mekanisme bagi karyawan untuk melindungi dirinya sendiri. Mekanisme ini juga agar perusahaan terlindungi. Jika karyawan tidak disediakan jalur untuk melapor, yang terjadi malah informasi simpang siur yang merugikan perusahaan,” jelasnya.
Nantinya, lanjut Justin, laporan dari pekerja kantor bisa menjadi petunjuk awal bagi Dinas Kesehatan maupun Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta untuk bertindak lebih lanjut.
"Tahapan ini akan membuat perusahan tidak lagi bisa mengingkari bahwa ada karyawannya yang positif Covid-19. Jadi tidak simpang siur lagi,” ujarnya.
Justin menambahkan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di perkantoran, perusahaan seharusnya memprioritaskan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Selain untuk keselamatan pekerja, WFH juga demi keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi saat ini.
“Jika banyak karyawan terinfeksi, justru akhirnya operasional kantor yang terganggu, ini jauh lebih beresiko ketimbang mengadopsi sistem kerja dari rumah,” imbuhnya.

Share this article
“Jumlah perusahaan di Jakarta ada ribuan, tidak mungkin bisa disidak satu persatu. Kita harus mendorong karyawan aktif melaporkan dengan jaminan tidak boleh ada intimidasi ataupun PHK bagi mereka yang melapor,” kata Justin dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2020).