JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Angka kematian terkait Covid-19 mencapai 1.000 lebih atau dua kali lipat dari yang dilaporkan pemerintah. Data ini didapat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dari laporan rumah sakit yang menangani pasien Covid-19
Ketua Umum PB IDI, Daeng M Faqih mengatakan, perbedaan ini lantaran pihak rumah sakit menghitung orang yang meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Jadi, tak hanya pasien meninggal berstatus positif Covid-19 yang dicatat.
AYO BACA : Tak Dapat Data dari Pemerintah, IDI Catat Sendiri Tenaga Kesehatan yang Terpapar Covid-19
"Masing-masing rumah sakit melaporkan bukan hanya yang positif, tapi yang masuk kriteria PDP. Jadi yang sudah dilakukan tata laksana Covid-19, kalau meninggal, oleh rumah sakit dilaporkan sebagai meninggal karena Covid," jelas Daeng dalam acara diskusi virtual, Sabtu (18/4/2020).
Daeng mengungkapkan, data pasien meninggal yang dilaporkan pemerintah mengalami delay atau tertunda. Hal ini lantaran hasil pemeriksaan Covid-19 terlalu lama.
AYO BACA : Ini Penyebab Utama Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19
"Karena menunggu hasil pemeriksaan lama sekali. Jadi kalau menurut kawan-kawan apa yang dilaporkan itu kemungkinan data seminggu atau dua minggu yang lalu," katanya.
Meski demikian, menurut Daeng, data hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang disampaikan pemerintah sudah sesuai dengan di lapangan. Kata Daeng, data ini diperoleh dari semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia.
"Kalau yang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan PCR itu sama datanya," ujarnya.
AYO BACA : Volume Sampah di Kepulauan Seribu Juga Turun, Bahkan Hampir 50 Persen

Share this article
Angka kematian terkait Covid-19 mencapai 1.000 lebih atau dua kali lipat dari yang dilaporkan pemerintah.