JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, pembagian bantuan sosial (Bansos) kepada warga miskin dan rentan miskin di DKI Jakarta dilakukan hari ini. Pasalnya, Jumat (10/4/2020) Pemprov DKI resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pembagiannya, kata Irmansyar, dilakukan Dinas Sosial Provinsi DKI dimulai dari Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kelurahan Penjaringan, dipilih menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial dengan pertimbangan jumlah penduduk.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi ODP dan PDP dengan jumlah banyak.
AYO BACA : Kasus Mafia Migas, KPK Panggil Pejabat Bank Indonesia Pungky Wibowo
Ia menyebut pemilihan Kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawaaan Permukiman Terpadu.
"Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat," jelas Irmansyah, Kamis (9/4/2020).
Irmansyah mengatakan, Bansos distribusikan dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah. Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun.
AYO BACA : 522 Pasien Corona Dirawat di RSD Kemayoran
Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis. Selain itu, dalam proses pendistribusian, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing.
"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 lebih luas lagi," ujar Irmansyah.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membagikan bantuan kepada masyarakat. Tindakan ini diambil sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Anies mengatakan bantuan yang diberikan akan berupa sembako dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. Nantinya pihaknya akan mendistribusikannya langsung bersama aparat keamanan.
Masyarakat yang menerima bantuan ini disebutnya kebanyakan yang tinggal di kawasan padat penduduk. Biasanya, kata Anies, mereka terdiri dari golongan miskin hingga rentan miskin.
AYO BACA : Anies Tunggu Pusat Izinkan Ojol Tetap Bisa Angkut Penumpang

Share this article
"Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat," jelas Irmansyah, Kamis (9/4/2020).