AYO BACA : Camat Kebayoran Baru Ungkap Kendala Tertibkan Tempat Usaha yang Mengundang Keramaian
AYO BACA : Tak Takut Corona, Bocah SMP Tawuran di Tanjung Priok Satu Nyawa Melayang
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Pemerintah daerah DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengeluarkan edaran untuk menutup sementara operasional tempat hiburan terkait antisipasi dan penanggulangan virus Corona Covid-19. Penutupan usaha wisata dan tempat hiburan di DKI Jakarta berlaku terhitung 23 Maret hingga 5 April 2020.
Dampak dari keputusan tersebut, sejumlah mal mengabarkan adanya tenant yang tutup sementara, hingga pengumuman selanjutnya. Tak sedikit pula yang mengubah jam operasional mal dengan buka lebih siang dan tutup lebih awal.
Berikut beberapa mall yang menutup tenant hingga mengubah jam operasional:
- Lippo Mall Puri menutup sementara sebagian tenant hingga 5 April 2020.
- Plaza Senayan mengubah jam operasional menjadi pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.
- Senayan City menutup sebagian tenant sementara hingga 5 April 2020.
- AEON MALL Jakarta Garden City menutup sebagian tenant sementara hingga tanggal 5 April 2020.
- Grand Indonesia mengubah jam operasional menjadi 11.00 WIB hingga 20.00 WIB.
- Kota Kasablanka mengubah jam operasional menjadi pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB.
- Plaza Indonesia mengubah jam operasional menjadi pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB.
- FX Sudirman turut mengubah jam operasional dari jam 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.
AYO BACA : Corona Hak Asasi Cirero

Share this article
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Pemerintah daerah DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengeluarkan edaran untuk menutup sementara operasional tempat hiburan terkait antisipasi dan penanggulangan virus Corona Covid-19. Penutupan usaha wisata dan tempat hiburan di DKI Jakarta berlaku terhitung 23 Maret hingga 5 April 2020.