JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta akhirnya menunda ajang balap Formula E. Melalui surat pemberitahuan Gubernur DKI Jakarta bernomor 117/-1.857.73, Formula E ditunda karena mewabahnya virus corona di Indonesia.
Surat itu ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix tertanggal 9 Maret 2020. Balapan mobil listrik itu ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
AYO BACA : Monas Terlarang Dipakai, Formula E Enggak Mungkin Batal karena Jakarta Sudah Setor Duit
"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," isi surat yang diterima Ayojakarta.com pada Rabu (11/3/2020).
Surat penundaan tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi secara resmi pihak Pemprov DKI Jakarta.
AYO BACA : Perputaran Uang dalam Formula E Diperkirakan Capai Rp600 Miliar
Pnyelenggaraan Formula E dijadwalkan pada 6 Juni 2020. Sejumlah persiapan pun telah dilakukan pihak penyelenggara.
Sebelumnya, desakan membatalkan Formula E datang dari sejumlah pihak, salah satunya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Menurutnya, Formula E harus dibatalkan demi keselamatan warga Jakarta di tengah ancaman wabah virus Corona.
"Sepakat dihentikan dahulu. Saya rasa seperti di Qatar, dihentikan dulu. Banyak jadwal dihentikan. Kalau kebijakan Pak Anies seperti itu (menghentikan izin keramaian), maka harus dihentikan," tegas Pras saat diwawancara, Selasa (3/3/2020).
AYO BACA : Pertimbangan Virus Corona, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Formula E Dibatalkan

Share this article
Pemprov DKI Jakarta akhirnya menunda ajang balap Formula E. Melalui surat pemberitahuan Gubernur DKI Jakarta bernomor 117/-1.857.73, Formula E ditunda karena mewabahnya virus corona di Indonesia.