JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Data aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus diinventarisasi Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Data tersebut kemudian disimpan rapi dalam satu aplikasi Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset (SIERA).
Berdasarkan data yang dihimpun, total nilai aset milik Pemprov DKI Jakarta yang tercatat saat ini sekitar Rp 435,9 triliun. Aset-aset tersebut tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
AYO BACA : Warga Harus Tolak Obral Aset Negara di Jakarta untuk Ibu Kota Baru
''Itu semua sudah kami rekapitulasi dan masukkan ke dalam satu sistem bernama SIERA,'' ujar Kepala BPAD DKI Jakarta, Pujiono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Dikatakan, dari aset-aset yang tersebar di SKPD dan UKPD, Pemprov DKI Jakarta tercatat memiliki aset tanah kurang lebih 30.390.000 hektare dengan nilai kurang lebih Rp 324,2 triliun. Sedangkan aset peralatan dan mesin, ada sebanyak 1.051.622 unit dengan nilai kurang lebih Rp 26,1 triliun.
''Ada juga aset 22.830 gedung yang nilainya sekitar Rp 38,1 triliun. Kemudian dari jalan, irigasi dan jaringan ada 67.500 nilainya sekitar Rp 44,1 triliun. Aset tetap lainnya ada sekitar 643.777 unit dengan nilai sekitar Rp 1,6 triliun dan konstruksi bangunan bidang ada sekitar 1.776 unit senilai sekitar Rp 1,8 triliun,'' pungkasnya.
AYO BACA : Dua Pengembang Serahterimakan Kewajiban Aset ke Pemkot Jakut
.jpg)
Share this article
Data aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus diinventarisasi Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Data tersebut kemudian disimpan rapi dalam satu aplikasi Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset (SIERA).