JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh orang yang tergabung dalam sindikat penipuan emas senilai Rp 1,5 miliar. Pelaku merupakan warga negara asing asal Afrika yakni AK (Afrika Barat), JS (Afrika Barat), RA (Kamerun), JN (Afrika Barat), IB (Afrika Barat), EY( WNI) dan FT (Kamerun).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Transmart, Cempaka Putih, berserta barang bukti emas palsu yang akan digunakan untuk bertransaksi, Rabu (2/9/2019) malam.
''Saat ditangkap, kami temukan potongan-potongan emas palsu yang akan ditransaksikan," kata Tahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Menurut Tahan, pelaku menjual emas asli dengan harga murah sehingga korban tergiur. Korbannya adalah wanita berinisial TC yang bertemu dengan pelaku dan ditawarkan emas dengan harga murah senilai Rp 1,5 miliar.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari sekali. Pelaku awalnya memberikan emas yang asli kepada korban. Namun, setelah dites ternyata emas itu palsu.
AYO BACA : Razia Kos di Jaktim, Polisi Sita Tiga Kilogram Narkoba
Sementara itu, Kanit Resmob Iptu Falva Yoga mengatakan, pelaku ada yang berperan sebagai mediator hingga, orang yang bertemu korban. Korban yang tertarik dan membeli emas dalam jumlah banyak seharga Rp 36 ribu dolar per kilogram.
"Mereka lalu sama sama datang ke toko emas. Emas tersebut ada yang disiapkan oleh pelaku. Jadi korban tahu setelah dicek asli. Namun itu pancingan saja, emas yang akan ditransaksikan adalah emas palsu," kata Falva.
Pihak kepolisian, tambah Falva, akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari jaringan pelaku lainnya. Atas kejahatannya itu, mereka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
AYO BACA : BNN: Ada 115 Daerah Rawan Narkoba di Jakarta
.jpeg)
Share this article
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh orang yang tergabung dalam sindikat penipuan emas senilai Rp 1,5 miliar. Pelaku merupakan warga negara asing asal Afrika yakni AK (Afrika Barat), JS (Afrika Barat), RA (Kamerun), JN (Afrika Barat), IB (Afrika Barat), EY( WNI) dan FT (Kamerun).