KRAMAT PELA, AYOJAKARTA.COM - Sebanyak 25 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung yang sempat dievakuasi ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena kebakaran, malam ini, Minggu (23/8/2020) akan dikembalikan ke tempat tahanan semula. Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang merambat hingga enam lantai membuat tahanan harus dievakuasi untuk mengutamakan aspek keselamatan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengatakan, ruang yang digunakan untuk para tahanan sudah dicek. Jika memang telah memenui syarat untuk kembali ditempati, maka pelaksanaan pemindahan para tahanan tersebut akan dilakukan petang ini.
"Kita semua tahu sekarang kondisinya sudah cukup bagus, udara sudah cukup bagus. Tadi saya melihat Direktur Penuntutan akan mengembalikan tahanan itu dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ungkap Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Dia menjelaskan, sebetulnya, posisi Rutan Salemba Cabang Kejagung dengan Gedung Utama Kejagung cukup jauh. Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan para tahanan, maka 25 orang tahanan itu dievakuasi ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) pukul 21.00 WIB.
AYO BACA : 25 Tahanan Kejakgung Dievakuasi di Kejari Jaksel
"Tadi malam sekitar jam sembilan proses evakuasi dilakukan terhadap 25 tahanan. Sementara dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang dia.
Dia juga memastikan, berkas perkara yang ada di tangan Kejagung 100 persen aman. Karena itu, terbakarnya Gedung Utama Kejagung tidak akan memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Kejagung.
"Jadi sekali lagi, dengan terbakarnya gedung ini tidak memengaruhi penanganan perkara tipikor karena berkas perkara aman 100%," ujar Hari.
Pada kesempatan itu Hari juga menjelaskan, penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan tersebut dan tidak membuat spekulasi atau asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Sampai dengan hari ini penyelidikan masih dilakukan. Tadi masih pemasangan garis polisi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap gedung ini. Kami belum mendapat penjelasan apakah sudah dilakukan permintaan keterangan yang diduga mengetahui awal dari terbakarnya gedung ini," kata dia.
![Petugas Damkar DKI berjalan keluar usai melakukan proses pendinginan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/pemadam_di_kejakgung.jpg)
Share this article
"Kita semua tahu sekarang kondisinya sudah cukup bagus, udara sudah cukup bagus. Tadi saya melihat Direktur Penuntutan akan mengembalikan tahanan itu dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ungkap Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).