JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Surat pemberitahuan aksi Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12/2019) mendatang telah diterima Mabes Polri.
"Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan. Tentunya karena lokasi ada di Jakarta dan dari Mabes Polri tentunya meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polres Jakarta Pusat, seperti apa lokasi di sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (26/11/2019).
Kemudian, pemberitahuan akan dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri setelah mendapatkan rekomendasi dari tingkat Polres Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.
"Nanti akan mengirimkan rekomendasi ke Badan Intelejen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri, yang nanti akan mengeluarkan pemberitahuan," kata Argo.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) menyebut, pihaknya telah mengantongi izin menggelar acara reuni 212 di Monumen Nasional Jakarta Pusat. Bahkan izin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah didapatkan.
"Dengan pengelola taman Monas sudah, dengan Gubernur sudah rekomendasi, dengan Polda, bahkan dengan Polres dan Polri," kata Sekjen GNPF-U Edy Mulyadi di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Reuni ini, kata Mulayadi, dilakukan sebagai bentuk peringatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk memelihara momentum. Pada Desember 2016, sejumlah ormas Islam berhasil mengumpulkan jutaan orang melakukan aksi damai.

Share this article
Surat pemberitahuan aksi Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12/2019) mendatang telah diterima Mabes Polri. "Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan. Tentunya karena lokasi ada di Jakarta dan dari Mabes Polri tentunya meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polres Jakarta Pusat, seperti apa lokasi di sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (26/11/2019).