JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi dari manajemen Bank DKI dalam kasus dugaan pembobolan Bank DKI dengan perkiraan kerugian hingga Rp 50 miliar.
"Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11/2019).
Namun demikian, Yusri tidak memberikan detail terkait berapa orang dari pihak Bank DKI yang periksa dan jabatan mereka.
Terkuaknya pembobolan anggaran itu berawal dari perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum Satpol PP, namun seiring berjalannya penyelidikan dari kepolisian ternyata terduga pelaku pembobolan berkembang menjadi 41 orang.
AYO BACA : Gubernur Anies: Satpol PP Pembobol Bank Tetap Diberhentikan
Yusri mengatakan, dari 41 orang dipanggil tersebut baru 25 orang yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," ujar Yusri.
Meski tidak merinci jumlahnya secara detail, Yusri mengatakan 41 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya adalah anggota Satpol PP.
Adapun modus pembobolan itu adalah memanfaatkan mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Terduga pelaku tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.
AYO BACA : Dari 12 Orang, Terduga Pembobol Bank DKI Bertambah Jadi 41 Orang
.jpg)
Share this article
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi dari manajemen Bank DKI dalam kasus dugaan pembobolan Bank DKI dengan perkiraan kerugian hingga Rp 50 miliar. "Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11/2019).