JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Seorang buruan polisi dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019).
Tersangka berinisial SA (36) mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan didampingi beberapa pengurus Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta pusat.
''Kami dari DKM Masjid Al Falaah Pejompongan beritikad baik membawa satu orang DPO sesuai pers rilis kemarin,'' kata Ferry, salah seorang pengurus Masjid Al Falaah di Mapolda Metro Jaya.
Ferry mengatakan, sebelum menyerahkan diri ke polisi, SA datang ke Masjid Al Faalah untuk meminta diantarkan ke kantor polisi.
Menurutnya, pelaku sangat menyesali perbuatannya dan kemudian memilih untuk menyerahkan diri.
AYO BACA : Bertambah Jadi 14 Orang, Siapa Tersangka Baru Kasus Ninoy Karundeng?
''Dia murni datang untuk serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut, dan dia menyesali. Sebagai warga negara baik dia taat hukum,'' jelas Ferry.
Nama SA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi lantaran terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.
Polisi menyebut bahwa SA berperan memberikan komando untuk melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap korban sampai korban dipulangkan.
SA juga merupakan suami dari Dokter Insani Zulfah Hayati alias INS alias IZH yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan telah ditahan.
Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan 15 tersangka yaitu inisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dan dokter Insani.
SA sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Share this article
Seorang buruan polisi dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019).