JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 68 kilogram dari Tiongkok ke kawasan Jabodetabek berhasil digagalkan polisi. 15 orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.
"Masuk ke Malaysia,Aceh ke Batam lalu dipecah (Jabodetabek)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10/2019).
15 orang tersangka itu yakni YA, MS, EM, AF, AA, JM, MD, TM, ZZ, MS, MH, RS, MD, RR dan MM.
Argo mengatakan, pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka YA di kawasan Beji, Depok. Dari tangan YA disita sabu sebanyak 15 kilogram. Dari tangan YA pula, pihak kepolisian mendapat informasi bakal masuknya sabu dari luar Jakarta.
AYO BACA : Narkoba Masuk Mall, Polisi Ingatkan Pengamanan Diperketat
Dari mulut YA, polisi informasi tentang tersangka MS yang kemudian dibekuk di kawasan Cibinong dengan barang bukti 32 kilogram sabu beserta mobil pengangkut.
Tersangka lain dibekuk di di Batam dan Lampung. Berbagai modus penyelundupan dilakukan untuk mengelabuhi polisi. Mulai dari disamarkan dengan kain bekas helm, memakai mobil yang dimodifikasi sampai diselipkan ke dalam sepatu.
Atas perbuatannya, 15 tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, Pasal 132 UU Narkotika 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun. Hingga kini polisi masih memburu bos besar penyelundupan ini.
"Di Lampung itu kita tangkap di sekitar pintu tol. Kita dapat tersangka MS, MA, MD, RS dan RR itu yang bersangkutan memasukan narkotika di sepatu, ini sepatunya baru," pungkas Argo.
AYO BACA : Ini Cara Baru Edarkan Sabu di Kampung Ambon
.jpg)
Share this article
Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 68 kilogram dari Tiongkok ke kawasan Jabodetabek berhasil digagalkan polisi. 15 orang tersangka ditangkap dalam kasus ini. "Masuk ke Malaysia,Aceh ke Batam lalu dipecah (Jabodetabek)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10/2019).