PULOGADUNG, AYOJAKARTA.COM -- Propam Polres Jakarta Timur memeriksa anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi yang diduga menolak laporan seorang wanita bernama Meta Kumala.
Saat kejadian, Meta Kumala mengungkapkan dirinya menjadi korban perampokan. Kemudian, Meta melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Meta yang melaporkan kejadian perampokan tersebut ke pihak kepolisian, justru mendapat penolakan dan cenderung disalahkan oleh Aipda Rudi.
Baca Juga: Masih Disegel, Kafe Holywings Beroperasi Lagi, tapi Pakai Nama Baru
Meta langsung mengunggah tulisan kekecewaannya terhadap oknum kepolisian tersebut di laman instagram pribadinya.
"Polisi tersebut justru ngomelin saya, 'lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak? Kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," tulis Meta di laman instagram miliknya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Aipda Rudi masih menjalankan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polres Jakarta Timur.
Baca Juga: Babak Baru Demo Anarkis di DPR, Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PP
"Kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan Reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya, Senin 13 Desember 2021.
Zulpan menuturkan akan mengusut tuntas kasus ini dan tak segan memberikan sanksi kepada petugas kepolisian yang berprilaku tidak baik.
"Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," tuturnya.
Zulpan juga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat terkait prilaku Aipda Rudi, khususnya Kumala Meta yang mendapatkan perilaku tak mengenakan tersebut.
Baca Juga: Anies Segera Revisi Kepgub Gara-gara Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Menurutnya, setiap masyarakat memiliki hak membuat laporan kepada pihak kepolisian.
"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan serta perilaku dari anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pastikan, tidak ada lagi anggota polisi yang seperti itu karena sudah ditekankan Bapak Kapolri, seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Zulpan.
Petugas kepolisian yang bertindak seenaknya, kata Zulpan, akan diberi pembinaan bahkan berpotensi mendapatkan sanksi.
"Kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum polisi yang bertindak semena-mena," tuturnya.

Share this article
Meta yang melaporkan kejadian perampokan tersebut ke pihak kepolisian, justru mendapat penolakan dan cenderung disalahkan oleh Aipda Rudi.