JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Seorang hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ditemukan meninggal di dalam mobil pribadinya pada Selasa (26/11/2019) sore.
"Hakim tersebut atas nama Tri Hadi Budisatrio, beliau hakim senior di PN Jaktim," kata Kepala Keamanan PN Jaktim, Kaman, di Jakarta.
Tri ditemukan meninggal dalam posisi di bangku supir mobil Honda Jazz hitam B 1454 EB sekitar pukul 15.00 WIB selepas jam kerja.
Kaman pun menceritakan kronologi ditemukannya hakim tersebut berawal saat sejumlah petugas keamanan curiga dengan posisi mesin mobil yang masih menyala dan pintu supir terbuka.
"Anak buah curiga, kenapa mobil Pak Tri udah lama menyala tapi nggak bergerak dan pintunya terus terbuka," katanya.
Setelah dicek ternyata hakim tersebut sudah tidak bernafas.
"Segera kami koordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Kaman menuturkan, hakim Tri sempat terlihat mondar mandir di sekitar parkiran sesaat sebelum kejadian.
"Pak Tri sempat mondar mandir dulu, terus gak lama masuk mobil dan ditemukan meninggal," katanya.
Kaman belum dapat menyimpulkan penyebab tewasnya hakim Tri, sebab kasusnya saat ini dalam penanganan Polsek Cakung, Jakarta Timur.
"Almarhum dibawa polisi ke RS Polri," katanya.

Share this article
Kronologi ditemukannya hakim tersebut berawal saat sejumlah petugas keamanan curiga dengan posisi mesin mobil yang masih menyala dan pintu supir terbuka. "Anak buah curiga, kenapa mobil Pak Tri udah lama menyala tapi nggak bergerak dan pintunya terus terbuka," katanya. Setelah dicek ternyata hakim tersebut sudah tidak bernafas.