JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- 25 petugas gabungan menggelar sosialisasi larangan parkir di sepanjang kolong Tol Becakayu tepatnya di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2019).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan dalam sosialisasi ini pihaknya mengimbau agar tidak ada lagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di kolong Tol Becakayu.
''Jika tidak taat aturan, kami akan memberikan sanksi bagi pelanggar,'' tegas Slamet.
Petugas gabungan yang melakukan sosialisasi terdiri dari personel Sudin Perhubungan, Satpol PP, kelurahan dan dibantu pengurus RT/RW.
''Selain untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan, ini juga kami lakukan untuk menciptakan keindahan di wilayah tersebut,'' pungkasnya.
.jpg)
Share this article
25 petugas gabungan menggelar sosialisasi larangan parkir di sepanjang kolong Tol Becakayu tepatnya di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2019).